REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Sejumlah bangunan pasar milik Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru yang dibiarkan terbengkalai begitu saja menjadi perhatian serius bagi Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarbaru.

Ada 4 pasar yang dinilai tidak memiliki kejelasan fungsi, yakni Pasar Laura di Jalan Sukamara, Kelurahan Landasan Ulin Utara, Pasar Abadi 3, Kelurahan Guntung Manggis, Pasar Rakyat, Kelurahan Landasan Ulin Timur, dan Pasar Pondok Mangga.

Pasar-pasar tersebut, katanya harus segera dievaluasi agar tidak menjadi beban anggaran daerah sehingga bisa diubah menjadi aset yang produktif.
“Bangunan-bangunan ini terbengkalai dan tidak digunakan secara maksimal. Ini menjadi pekerjaan rumah (PR) penting bagi Wali Kota Banjarbaru yang baru menjabat,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Banjarbaru, Syamsuri, Selasa (1/7/25).
Terkhusus Pasar Laura menurutnya memiliki bangunan yang luas dan layak pakai, namun belum juga difungsikan sejak selesai dibangun, karena pembangunannya menggunakan dana pusat, pihaknya berencana konsultasi lebih lanjut.
“Kami ingin memastikan apakah ada ruang regulasi untuk mengalihfungsikan Pasar ini sesuai kebutuhan masyarakat, atau bekerjasama dengan pihak ketiga agar memberikan kontribusi terhadap PAD,” ujarnya.
Kemudian, terkait dengan tiga Pasar lainnya, Ia menegaskan pentingnya perencanaan pemanfaatan yang kongkret agar tidak terus menjadi aset yang sia-sia.
Demikian, pihaknya mendorong Pemko Banjarbaru agar mulai mengaktifkan kembali bangunan Pasar tersbeut paling lambat tahun 2026-2027 mendatang.
“Bisa tetap jadi Pasar atau beralih fungsi seperti sekolah rakyat, dapur umum MBG, atau kegiatan sosial lainnya. Yang penting jangan sampai dibiarkan menjadi aset tidur,” tegasnya.
Menurutnya, karena adanya perubahan pola belanja masyarakat, seperti minat pasar daring dan pedagang keliling, maka ada penyesuaian fungsi dari pasar tradisional.
“Misal, Pasar Laura bisa difungsikan sebagai sentra sayur-mayur hasil pertanian warga landasan ulin, ini bisa menjadi salah satu opsi alternatif,” imbuhnya.
Dengan begitu, pemanfaatan aset tidak semata-mata harus menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) saja, tetapi juga pendapatan warga di wilayah tersebut semakin meningkat.
“Kalau bisa menambah PAD itu bonus, tapi yang lebih penting, manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” tuntasnya.