REDAKSI8.COM, BANJAR -;Pemerintah Kabupaten Banjar bergerak cepat menangani pencemaran sungai akibat banyaknya bangkai ikan yang dibuang oleh pembudidaya ke aliran sungai. Kondisi tersebut tidak hanya menimbulkan bau menyengat, tetapi juga berpotensi mencemari lingkungan serta mengganggu kesehatan masyarakat yang tinggal di sekitar bantaran sungai.
Sebagai langkah penanganan, Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar berkolaborasi dengan Satpol PP Kabupaten Banjar, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Banjar, serta BPBD Kabupaten Banjar melakukan aksi gotong royong membersihkan sungai dari tumpukan bangkai ikan.

Petugas menyisir sejumlah titik yang dipenuhi ikan mati, Kamis (9/7/2026). Dengan menggunakan perahu dan perlengkapan pendukung lainnya, bangkai ikan diangkat dari aliran sungai untuk kemudian dikumpulkan dan dibuang sesuai prosedur agar tidak kembali mencemari lingkungan.
Pembersihan dilakukan sebagai upaya memulihkan kualitas air sungai sekaligus mengurangi dampak pencemaran yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat. Selain menimbulkan aroma tidak sedap, bangkai ikan yang dibiarkan membusuk di dalam air juga dapat menurunkan kualitas air, mengurangi kadar oksigen terlarut, serta mengancam kelangsungan hidup biota sungai lainnya.
Pemerintah Kabupaten Banjar juga mengimbau para pembudidaya ikan agar tidak membuang ikan yang mati ke sungai. Limbah tersebut seharusnya dikelola dengan cara yang benar agar tidak mencemari lingkungan maupun merugikan masyarakat luas.
Melalui aksi lintas instansi ini, pemerintah berharap kondisi sungai dapat kembali bersih dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Penanganan serupa juga akan terus dilakukan apabila ditemukan pencemaran di lokasi lain, disertai upaya edukasi kepada para pembudidaya agar menerapkan pengelolaan limbah budidaya yang lebih ramah lingkungan.



