REDAKSI8.COM, BALANGAN – Universitas Sapta Mandiri (Univsm) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan memperkuat kolaborasi untuk membangun ekosistem kekayaan intelektual sekaligus memperluas layanan bantuan hukum bagi masyarakat. Sinergi tersebut diwujudkan melalui pengembangan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) dan penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang diharapkan mampu mendorong lahirnya inovasi sekaligus meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan hukum.
Kerja sama itu berlangsung di Aula Kampus Univsm, Paringin, Rabu (24/6/2026), dengan melibatkan jajaran Kementerian Hukum, pimpinan universitas, dosen, serta mahasiswa.


Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, menjelaskan bahwa pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual menjadi langkah strategis untuk memberikan perlindungan hukum terhadap berbagai hasil penelitian, penemuan, karya ilmiah, hingga inovasi yang dihasilkan sivitas akademika.
Menurutnya, banyak hasil riset yang memiliki nilai ekonomi tinggi, namun belum mendapatkan perlindungan hukum secara optimal. Melalui Sentra KI, para dosen, mahasiswa, maupun peneliti akan memperoleh pendampingan mulai dari proses pendaftaran hak cipta, paten, merek dagang, hingga bentuk kekayaan intelektual lainnya.
“Sentra Kekayaan Intelektual ini nantinya dapat dimanfaatkan untuk memberikan perlindungan hukum bagi para pencipta inovasi dan kreativitas. Selain itu, karya yang dihasilkan juga dapat dikembangkan dan dimanfaatkan secara ekonomi,” ujar Alex.
Ia menambahkan, perlindungan kekayaan intelektual tidak hanya menjaga hak pencipta, tetapi juga membuka peluang komersialisasi hasil inovasi sehingga mampu memberikan manfaat ekonomi bagi peneliti, perguruan tinggi, maupun masyarakat luas.
Selain memperkuat perlindungan inovasi, kerja sama tersebut juga difokuskan pada pengembangan Pos Bantuan Hukum yang telah tersebar di berbagai desa dan kelurahan di Kabupaten Balangan.
Saat ini, terdapat sekitar 155 Posbankum desa dan kelurahan yang menjadi pusat layanan informasi hukum bagi masyarakat. Pos tersebut memberikan berbagai layanan, mulai dari konsultasi hukum, penyelesaian sengketa melalui mediasi, pendampingan administrasi, hingga advokasi terhadap persoalan hukum yang dihadapi warga.
Melalui kolaborasi ini, mahasiswa Univsm akan memperoleh kesempatan mengikuti program magang maupun pengabdian masyarakat di Posbankum.
Alex menilai keterlibatan mahasiswa sangat penting karena mereka dapat membantu administrasi pelayanan, memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, hingga mendukung operasional Posbankum di desa-desa.
“Mahasiswa bisa berkontribusi memberikan masukan, membantu administrasi, hingga mendukung layanan hukum yang diberikan kepada masyarakat,” katanya.
Program tersebut juga menjadi sarana pembelajaran langsung bagi mahasiswa agar memahami praktik pelayanan hukum sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap persoalan masyarakat.
Balangan Dinilai Memiliki Potensi Besar Melahirkan Inovasi
Dalam kesempatan itu, Alex juga mengapresiasi perkembangan inovasi di Kabupaten Balangan yang dinilai terus mengalami kemajuan.
Menurutnya, prestasi Balangan sebagai salah satu daerah terbaik dalam Innovative Government Award (IGA) 2025 menunjukkan bahwa daerah tersebut memiliki potensi besar dalam melahirkan berbagai inovasi.
Karena itu, ia berharap Universitas Sapta Mandiri dapat menjadi salah satu motor penggerak lahirnya berbagai karya ilmiah, teknologi, maupun inovasi yang mampu mendukung pembangunan daerah.
“Walaupun berada di daerah, kami berharap akan lahir berbagai gagasan, kreativitas, dan invensi dari Universitas Sapta Mandiri yang dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” ungkapnya.
Univsm Siap Berkolaborasi
Sementara itu, Rektor Universitas Sapta Mandiri, Abdul Hamid, menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, kepercayaan yang diberikan kepada Univsm merupakan peluang besar bagi kampus untuk meningkatkan kontribusi kepada masyarakat melalui pengembangan inovasi dan pelayanan hukum.
Ia menjelaskan, Sentra Kekayaan Intelektual akan menjadi fasilitas penting bagi dosen maupun mahasiswa dalam melindungi berbagai hasil penelitian dan karya inovatif dari berbagai disiplin ilmu, baik sains, teknologi, sosial, maupun humaniora.
“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih karena diberikan kesempatan untuk menjadi bagian dari pengembangan Sentra Kekayaan Intelektual. Ini menjadi peluang bagi kami untuk berkontribusi lebih besar kepada masyarakat Balangan,” ujarnya.
Selain itu, Univsm juga menyatakan kesiapannya mendukung pengembangan Pos Bantuan Hukum melalui keterlibatan mahasiswa, dosen, serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang dimiliki kampus.
“Kami siap mendukung dan berkolaborasi. Mahasiswa dapat berperan aktif di lapangan, sementara dosen dan LBH kampus akan membantu dalam pelaksanaan program maupun persiapan administrasinya,” tambah Abdul Hamid.
Melalui sinergi antara dunia pendidikan dan pemerintah tersebut, diharapkan perlindungan terhadap kekayaan intelektual di Kabupaten Balangan semakin kuat, akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum semakin mudah, serta mahasiswa memiliki ruang yang lebih luas untuk mengembangkan kompetensi sekaligus mengabdikan diri kepada masyarakat. Kolaborasi ini juga diharapkan mampu melahirkan lebih banyak inovasi yang berdampak nyata bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.



