REDAKSI8.COM, BANJAR – Polres Banjar telah melakukan Operasi Antik Intan 2024 selama 14 hari. Operasi tersebut dilakukan mulai tanggal 17 Mei 2024 hingga 30 Mei 2024 kemarin. Dari operasi tersebut berhasil mengungkap 44 laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 52 orang, terdiri dari 49 laki-laki dan 3 perempuan.
Kapolres Banjar AKBP M. Ifan Hariyat didampingi oleh Waka Polres Banjar, Kasat Resnarkoba dan Kasihumas Polres Banjar mengatakan bahwa ada 52 orang yang diamankan dengan peran tersangka masing masing.
“Peran Tersangka dalam Tindak Pidana Narkotika yaitu ada yang sebagai pemakai atau penyalahgunaan sebanyak 2 orang dan saat ini telah diserahkan ke BNN untuk dilakukan TAT atau Rehabilitasi,” tuturnya, Rabu (5/6/2024).
Kapolres Banjar melanjutkan bahwa adapun tersangka yang perannya sebagai kurir sebanyak 38 orang dan sebagai pengedar sebanyak 12 orang yang saat ini berada di tahanan polres Banjar.
“Sementara itu, belum ada bandar yang diamankan di wilayah hukum Polres Banjar. Barang Bukti yang Diamankan berupa sabu-sabu sebesar 110,53 gram, Ekstasi (XTC) sebanyak 26 butir, Carnophen atau Zenith sebanyak 820 butir dan Psikotropika sebanyak 1.775 butir,” sebutnya.
Adapun para tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) sub Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka diancam dengan hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara karena secara tanpa hak atau melawan hukum.
Barang bukti Narkotika jenis sabu yang diamankan dengan berat bersih 110,53 gram, jika diuangkan dengan harga Rp 1.500.000 per gram, total nilai mencapai Rp.165.795.000,- (Seratus Enam Puluh Lima Juta Tujuh Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu Rupiah).
Diasumsikan setiap 1 gram Narkotika jenis sabu dapat dikonsumsi oleh 8 orang, maka dengan barang bukti yang disita, Polres Banjar telah menyelamatkan 885 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Banjar mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada terhadap bahaya Narkotika. Penyalahgunaan Narkotika tidak hanya merusak diri sendiri, tetapi juga keluarga dan lingkungan sekitar. Narkotika menghancurkan masa depan generasi muda dan berdampak buruk pada kesehatan, ekonomi, dan sosial.