Jumat, 10 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

UMP Kalsel Naik 8,38%, Nilai Rupiahnya Berapa?

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
28 November 2022
A A
UMP Kalsel Naik 8,38%, Nilai Rupiahnya Berapa?

Ilustrasi: Ilustrasi : Uang insentif untuk anggota KPPS yang mendukung salah satu Paslon Walikota dan Wakil Walikota tertentu di Banjarbaru. Foto: dok. Redaksi8.com.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 resmi naik sekitar 8,38 atau senilai Rp3.149.977,65.

Angka ini ditetapkan langsung oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) yang disiarkan pada Senin (28/11).

Kepala Disnakertrans Kalsel, Irfan Sayuti membenarkan kabar UMP Kalsel naik sebesar 8,38 persen. Kenaikan itu menurutnya cukup signifikan dibandingkan dengan daerah lain.

“Harapan kami dengan adanya UMP yang naik cukup signifikan 8,38% ini bisa memenuhi harapan para pekerja. Paling tidak untuk menutupi kebutuhan-kebutuhan yang melonjak sekarang,” terangnya kepada rekan-rekan media.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Bagi perusahaan yang nantinya belum bisa melaksanakan peraturan ini, pihaknya tidak serta merta memberikan hukuman sanksi kepada perusahaan yang bersangkutan.

“Kita tidak langsung serta merta memberikan sanksi keras. Kita berikan nantinya pembinaan pendampingan,” ujarnya.

Kenaikan UMP linear dengan keputusan Gubernur Kalsel nomor 188.44/0824/KUM/2022 tentang penetapan UMP Kalsel tahun 2023.

Keputusan Gubernur Kalsel ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yang mulai dilaksanakan pada tanggal 1 Januari 2023.

Dimana isi keputusan tersebut menjelaskan bahwa perusahaan dilarang membayar upah minimum lebih rendah dari UMP Kalsel tahun 2023.

Bagi pekerja yang berstatus tetap, tidak tetap dan dalam masa percobaan, upah diberikan oleh pengusaha paling sedikit sebesar upah minimum hanya berlaku bagi pekerja yang mempunyai masa kerja kurang dari 1 tahun.

UMP Kalsel sebagaimana dimaksud keputusan Gubernur Kalsel ini adalah upah minimum bulanan terendah untuk waktu kerja 7 jam sehari atau 40 jam seminggu bagi sistem waktu kerja 6 hari dalam seminggu atau 8 jam sehari atau 40 jam seminggu bagi sistem waktu kerja 5 hari dalam seminggu.

Penetapan UMP Kalsel tahun 2023 ini, maka Keputusan Gubernur Kalsel nomor 188.44/0741/KUM/2021 tentang UMP Kalsel tahun 2022 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Kenaikan UMP Kalsel tahun 2023 sesuai hasil rapat dewan pengupahan Kalsel Kamis lalu (24/11/2022).

Saat itu, Dewan Pengupahan Kalsel memberikan saran dan pertimbangan kepada Gubernur Kalsel nilai UMP Kalsel tahun 2023 sebesar Rp 3.149.977,65.

Formula perhitungan UMP Kalsel tahun 2023 menggunakan formulasi sesuai dengan Permenaker nomor 18 tahun 2023 tentang penetapan upah minimum tahun 2023.

Formula penghitungan upah minimum tahun 2023 menggunakan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi dan indeks tertentu.

Share30Tweet19Send

Related Posts

38 Personel Satpol PP Banjar Resmi Dibaret, Tempaan Mental dan Disiplin untuk Wujudkan Aparatur Profesional

38 Personel Satpol PP Banjar Resmi Dibaret, Tempaan Mental dan Disiplin untuk Wujudkan Aparatur Profesional

by Az-Zukhairy
9 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR – Sebanyak 38 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar resmi mengikuti prosesi pembaretan di kawasan...

Bapperida Banjar Perkuat Akurasi Data Stunting, Seluruh Kecamatan Ikuti Desk Verifikasi Laporan Semester I 2026

Bapperida Banjar Perkuat Akurasi Data Stunting, Seluruh Kecamatan Ikuti Desk Verifikasi Laporan Semester I 2026

by Az-Zukhairy
9 Juli 2026

REDAKAI8.COM, BANJAR – Komitmen Pemerintah Kabupaten Banjar dalam mempercepat penurunan angka stunting terus diperkuat. Salah satunya melalui pelaksanaan Desk Pengisian...

Penyaluran Air Bersih BPBD Banjar Jadi Solusi Darurat bagi Warga Pingaran Ulu yang Dilanda Krisis Air

Penyaluran Air Bersih BPBD Banjar Jadi Solusi Darurat bagi Warga Pingaran Ulu yang Dilanda Krisis Air

by Az-Zukhairy
9 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR – Musim kemarau mulai berdampak pada berkurangnya ketersediaan air bersih di sejumlah wilayah Kabupaten Banjar. Merespons kondisi tersebut,...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In