Kamis, 9 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Tuduhan Dugaan Pelanggaran Tidak Pidana Kepada Salah Satu Calon Wakil Walikota Banjarbaru Tidak Terbukti, Sentra Gakkumdu Sebut Unsur Pidana Belum Terpenuhi

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
19 September 2020
A A
Tuduhan Dugaan Pelanggaran Tidak Pidana Kepada Salah Satu Calon Wakil Walikota Banjarbaru Tidak Terbukti, Sentra Gakkumdu Sebut Unsur Pidana Belum Terpenuhi
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Tuduhan atas dugaan tidak pidana pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 yang dilakukan Darmawan Jaya Setiawan dinyatakan tidak terbukti. Hal itu tertuang dalam press release yang dikeluarkan Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu), Jumat (18/9).

Tuduhan dugaan pelanggaran yang dilaporkan oleh atas nama Bagus Silviarto dengan nomor register laporan : 03/LP/PW/Kota/22.02/IX/2020 tanggal 14 September 2020 kepada terlapor Darmawan Jaya Setiawan menurut Sentra Gakkumdu belum terpenuhi unsur-unsur pidananya.

Berdasarkan Pasal 188.jo Pasal 71 ayat (3) UU nomor 10 tahun 2016 terkait dengan adanya unsur subjektif dan unsur objektif di peroleh kesimpulan belum terpenuhinya unsur-unsur tidak pidana kepada terlapor.

Sehingga, tidak dilakukan penindaklanjutan ke proses penyidikan atau dihentikan karena tidak memenuhi unsur pasal terkait.

LihatJuga :

Polda Metro Jaya di Geruduk Rambut Cepak dan Seragam Loreng

Pemkab Banjar Bersihkan Sungai dari Bangkai Ikan, Cegah Pencemaran dan Lindungi Kesehatan Warga

HUT ke-18 Desa Gunung Raya: Anggota DPRD Tanah Bumbu Makhruri Dorong Pembangunan Jaringan Internet

Kortas Tipidkor Polri Geledah Cafe, Rumah Jampidsus Langsung di Jaga TNI

Dengan melakukan pemeriksaan secara marathon selama kurang lebih 5 hari kalender, Sentra Gakkumdu telah memanggil beberapa pihak sebanyak 9 orang untuk diminta klarifikasi atas dugaan tidak pidana tersebut.

Selain itu juga dilakukan pemeriksaan permintaan kepada satu ahli hukum pidana dan satu ahli hukum administrasi, ditambah beberapa alat bukti lain berupa surat-surat, dokumen foto dan video. Alhasil diperolehlah petunjuk yang membuktikan tidak ada tidak pidana pada rangkaian kejadian yang dilaporkan Agus Silviarto.

Press Release yang di keluarkan Sentra Gakkumdu terkait penetapan tidak terbuktinya tuduhan dugaan tidak pidana pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 kepada terlapor Haji Darmawan Jaya Setiawan. Foto : Ist.

Keluarnya putusan dari Sentra Gakkumdu yang menyatakan terlapor Darmawan Jaya Setiawan tidak terbukti melakukan tindak pidana pemilu seperti yang dituduhkan dan dilaporkan disambut positif terlapor.

Menurut Wakil Wali Kota Banjarbaru, Darmawan Jaya Setiawan, ia bersyukur tidak ada pelanggaran pemilu yang ia lakukan seperti yang disampaikan Sentra Gakkumdu Kota Banjarbaru.

“Alhamdulillah dan Subhanallah, Saya diputuskan tidak melakukan pelanggaran seperti yang dituduhkan. Sejak awal Saya tidak ada niat untuk melanggar ketentuan ataupun peraturan yang berlaku,” jelasnya, Sabtu (19/9).

Bakal Calon Wakil Wali Kota Banjarbaru yang berpasangan dengan Haji Martinus di Pilwali Kota Banjarbaru menegaskan, bahwa Ia bersama Haji Martinus telah berkomitmen untuk memelihara situasi yang aman dan kondusif diseluruh tahapan pilkada di Kota Bajarbaru.

“Kami Paslon Haji Martinus – Jaya mengharapkan komitmen semua pihak untuk tetap menjaga tradisi proses demokrasi yang berjalan dengan baik di Kota Banjarbaru,” harap Darmawan Jaya Setiawan.

Share29Tweet18Send

Related Posts

Pemkab Banjar Bersihkan Sungai dari Bangkai Ikan, Cegah Pencemaran dan Lindungi Kesehatan Warga

Pemkab Banjar Bersihkan Sungai dari Bangkai Ikan, Cegah Pencemaran dan Lindungi Kesehatan Warga

by Az-Zukhairy
9 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR -;Pemerintah Kabupaten Banjar bergerak cepat menangani pencemaran sungai akibat banyaknya bangkai ikan yang dibuang oleh pembudidaya ke aliran...

HUT ke-18 Desa Gunung Raya: Anggota DPRD Tanah Bumbu Makhruri Dorong Pembangunan Jaringan Internet

HUT ke-18 Desa Gunung Raya: Anggota DPRD Tanah Bumbu Makhruri Dorong Pembangunan Jaringan Internet

by erna wati
9 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Ratusan warga Desa Gunung Raya dan sekitarnya memadati area tabligh akbar dalam rangka memperingati Hari Ulang...

Kortas Tipidkor Polri Geledah Cafe, Rumah Jampidsus Langsung di Jaga TNI

Kortas Tipidkor Polri Geledah Cafe, Rumah Jampidsus Langsung di Jaga TNI

by angga sasmita
9 Juli 2026

REDAKSI8.COM, JAKARTA - Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menggeledah sebuah cafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan,...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In