REDAKSI8.COM, MANADO – Satuan Reskrim Polresta Manado berhasil menangkap tiga unit dump truk bermuatan material black stone atau yang dikenal sebagai batu hitam.
Informasi mengenai penangkapan tersebut cepat menyebar di media sosial hingga memicu berbagai reaksi masyarakat.

Material yang ditengarai merupakan batu galena (timbal sulfida/PbS<-red) tersebut diketahui memiliki nilai ekonomi tinggi.
Dari informasi yang berhasil dihimpun oleh sejumlah awak media dilapangan, dianulir batu-batu itu rencananya akan dikirim keluar daerah melalui jalur pelabuhan.
Batu hitam itu diduga berasal dari aktivitas penambangan ilegal di wilayah Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango.
Tiga truk pengangkut material tersebut dibawa untuk diamankan oleh Polresta Manado.
Namun setelah beberapa waktu, truck itu dilepas kembali tanpa penjelasan resmi oleh pihak kepolisian.
Keputusan tersebut menimbulkan tanda tanya dan perdebatan publik terkait prosedur penanganan kasusnya.
Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid melalui Kasie Humas Polresta Manado ketika di konfirmasi tidak mengetahui kejadian terkait.
Alih-alih yang bersangkutan justru bertanya kepada pewarta perihal waktu kejadian penangkapan tiga truk pengangkut baru hitam itu.
“Kapan kejadiannya? saya cek dulu pak. Ok, makasih ya,” sahutnya ketika dihubungi, Minggu (30/11/2025) pukul 16.32 wita.
Tidak hanya sampai disana, upaya konfirmasi terus dilakukan Redaksi8.com. Selanjutnya Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Muhammad Isral.
Melalui pesan WhatsApp, yang bersangkutan tidak memberikan respon terhadap pewarta.
Sementara itu, Kanit Tipiter Iptu Asse Tanganga memberikan keterangan, penangkapan awal terhadap truk-truk tersebut melibatkan pengamanan dari oknum TNI.
Dalam pesan singkatnya, Kanit IV Tipidter menyebut, pelepasan truk didasarkan pada keberadaan anggota POM AD saat di lokasi.
Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara jelas dari satuan mana personel tersebut berasal, hanya memastikan ada keterlibatan anggota TNI.
“Info yang kawal anggota TNI,” bebernya, Sabtu (29/11/2025) pukul 20.24 wita.
Situasi seperti demikian telah memunculkan dugaan publik mengenai potensi koordinasi yang tidak transparan antara dua institusi penegak hukum, yakni Polri dan TNI.
Tanpa adanya penjelasan resmi, masyarakat khawatir kasus seperti itu dapat membuka ruang terjadinya penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus serupa di kemudian hari.
Redaksi8.com juga menghubungi Kepala Penerangan Kodam XIII/Merdeka, Kolonel Inf. Daniel E.S. Lalawi.
Dia menyatakan belum menerima laporan atau informasi terkait peristiwa tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, baik Kasat Reskrim Polresta Manado maupun Kapendam XIII/Merdeka belum memberikan keterangan lanjutan, sehingga polemik itu masih terus berkembang dan menunggu kejelasan resmi dari kedua institusi.



