REDAKSI8.COM, Kabupaten Banjar – Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Komunikasi Transisi PAUD/RA ke SD/MI dan Pokja Bunda PAUD di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Martapura, Jumat (23/6/2023) pagi.
Rapat Koordinasi ini terakit dengan transisi dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ke Sekolah Dasar (SD) merupakan proses perpindahan peran anak sebagai peserta didik PAUD menjadi peserta didik SD dan penyesuaian diri anak dengan lingkungan belajar baru.
Kurangnya pemahaman kita akan pentingnya masa transisi anak dari PAUD ke SD kelas 1 dan kelas 2 membuat kita secara tidak langsung menghambat hak-hak dasar mereka untuk siap menjadi pembelajar seumur hidup (long life education).
Pengertian transisi dalam konteks ini adalah anak berpindah dan menyesuaikan diri dengan lingkungan belajar baru. Sedangkan siap sekolah adalah kondisi di mana anak memiliki kemampuan fondasi sebagai pembelajar sepanjang hayat.
Seperti yang disampaikan oleh Bunda PAUD Kabupaten Banjar Hj Nurgita Tiyas bahwa transisi dari PAUD ke SD yang menyenangkan harus dijalankan, sebab terjadi miskonsepsi (pemahaman yang salah) tentang baca, tulis dan berhitung (calistung) yang harus bisa di PAUD tetapi sebenarnya hanya diajarkan di tingkat SD/MI.
Nurgita Tiyas mengutip dari Menteri Pendidikan Nadiem Makarim bahwa tes calistung dalam penerimaan siswa baru SD sudah tidak diperbolehkan sehingga terjadi miskonsepsi antara Guru PAUD dengan Guru SD. Calistung tidak dipelajari secara penuh tapi hanya tahap pengenalan di PAUD sehingga pemahaman ini dapat diketahui oleh Guru PAUD dengan Guru SD.
“Dalam Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD di tingkat Kabupaten berperan untuk membantu tugas Dinas Pendidikan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan PAUD sesuai yang dianjurkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” jelas Nurgita.
Menurutnya anak usia dini dibekali dengan penanaman budi pekerti dan rasa penyesuaian atau bersosialisasi sesuai dengan lingkungannya.
Sementara itu Kadisdik Banjar Liana Penny mengungkapkan supaya tidak terjadi miskonsepsi pada Rakor ini sebagai persiapan komitmen bersama antara Bunda PAUD Kecamatan, Kepala SD/MI, Kepala TK/RA untuk menghilangkan miskonsepsi tersebut sehingga anak-anak dapat melalui masa transisi dengan sangat menyenangkan.
“Calistung hanya diajarkan di SD sehingga anak yang masuk ke SD tidak terkejut dan merasa pendidikan adalah sesuatu yang menyenangkan sehingga anak dapat bertambah cerdas, mandiri dan berprestasi,” tegas Liana.
Adapun peserta Rakor dari Pokja Bunda PAUD sebanyak 25 orang, Pengawas TK dan SD sebanyak 50 orang dan Pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar.