Kamis, 30 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Pemko Banjarbaru Akan Tertibkan Spanduk Tak Berizin

Irma Dahliana by Irma Dahliana
10 Februari 2026
A A
Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Pemko Banjarbaru Akan Tertibkan Spanduk Tak Berizin

Spanduk yang terpasang di bahu Jalan Ahmad Yani Banjarbaru, Selasa (10/2/26). Foto: Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru menindaklanjuti imbauan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dengan melakukan penertiban spanduk dan baliho yang dinilai tidak tertata yang mengganggu estetika kota, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru, Sirajoni mulai mengimplementasikannya.

Baginya penertiban itu merupakan respons langsung atas arahan Presiden RI kepada seluruh kepala daerah agar lebih tegas dalam menata spanduk dan baliho yang terpasang di ruang publik.

“Penertiban spanduk ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI kepada Kepala Daerah agar spanduk-spanduk yang tidak rapi dan melintang di jalan dapat ditertibkan,” ujarnya, Senin (9/2/26).

Ia menjelaskan, arahan tersebut disampaikan Presiden RI usai melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur, dengan penekanan pada pentingnya penataan ruang kota yang tertib dan aman.

LihatJuga :

Kepala Kemenag Balangan Raih PGM Award 2026, Apresiasi atas Dedikasi Memajukan Pendidikan Madrasah

Sah! Ini Nomor Urut Tiga Calon Rektor ULM Periode 2026–2030

Penuhi Panggilan Penyidik, Sahat Sihombing Perjuangkan Hak atas Tanah: Saya Hanya Mencari Keadilan

Family Karaoke Simpang Tukka Disorot, Dugaan Jual Miras Tanpa Izin dan Eksploitasi Anak Diminta Diselidiki

“Kepala daerah diminta lebih tegas dalam menata spanduk dan bando yang tidak sesuai ketentuan,” katanya.

Sebagai langkah awal, Sirajoni menyebut, dinas terkait akan melakukan pengecekan terhadap seluruh spanduk yang terpasang, khususnya menyangkut kelengkapan perizinan.

“Masalah spanduk yang melintang di jalan itu nanti dinas terkait akan mengecek kembali apakah berizin atau tidak,” ucapnya.

Ia menegaskan, apabila ditemukan spanduk atau baliho yang tidak memiliki izin resmi, maka Pemerintah Kota Banjarbaru tidak akan ragu mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau itu tidak berizin tentunya akan kita lakukan pembongkaran,” tegasnya.

Menurutnya, penertiban itu penting dilakukan karena pemasangan spanduk dan baliho yang tidak sesuai ketentuan berpotensi mengganggu estetika kota dan ketertiban umum, serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Jika sudah tidak sesuai dengan ketentuan, maka akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.

Dengan langkah penertiban, diharapkan mampu menciptakan wajah kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat serta pengguna jalan di Kota Banjarbaru.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Sah! Ini Nomor Urut Tiga Calon Rektor ULM Periode 2026–2030

Sah! Ini Nomor Urut Tiga Calon Rektor ULM Periode 2026–2030

by Ramadhani MTD.
29 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU — Senat Universitas Lambung Mangkurat (ULM) secara resmi menetapkan nomor urut tiga calon Rektor ULM Periode 2026–2030. Penetapan...

PLN Berhasil Amankan Pasokan Listrik Nasional Saat Salat Idulfitri 1447 H

Didesak Belasan LSM Soal Pemadaman Berulang, PLN UP3 Banjarmasin Janjikan Penambahan Pasokan Daya dan Skema Kompensasi

by angga sasmita
29 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Gelombang protes masyarakat terkait pemadaman listrik bergilir yang berkepanjangan di Kalimantan Selatan mulai memicu respons resmi dari...

Pulih Dua Hari Lebih Cepat, Pembangkit IPP Tabalong Kembali Perkuat Sistem Kelistrikan Kalselteng

Pulih Dua Hari Lebih Cepat, Pembangkit IPP Tabalong Kembali Perkuat Sistem Kelistrikan Kalselteng

by Ramadhani MTD.
29 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Upaya penguatan pasokan listrik di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah terus menunjukkan perkembangan positif. Salah satu unit...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In