REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru menekankan pentingnya pengelolaan sampah dan limbah, khususnya limbah cair Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pimpinan Perangkat Daerah di Aula Gawi Sabarataan, Senin (9/2/26).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru, Sirajoni mengatakan, dalam rakor Wali Kota Banjarbaru memberikan sejumlah penekanan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Salah satunya yaitu yang menjadi fokus utama adalah pengelolaan sampah dan limbah di wilayah Kota Banjarbaru.
“Pemerintah daerah tentunya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) diminta memiliki konsep yang lebih baik dalam pengelolaan sampah,” ujarnya, Senin (9/2/26).
Ia mengatakan, hal tersebut sesuai dengan ketentuan dan amanat Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia (RI).
“Pengolahan sampah itu bisa lebih baik lagi sesuai ketentuan dari Kementerian Lingkungan Hidup,” ucapnya.

Selain itu, isu pengelolaan limbah menjadi perhatian serius Pemerintah Kota, terutama terkait limbah cair Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belakangan ini ramai diperbincangkan.
Karena dari puluhan SPPG yang telah beroperasi di wilayah Kota Banjarbaru, seluruhnya tercatat belum mengantongi dokumen Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL).
“Masalah limbah ini juga menjadi poin penting, apalagi dengan isu yang sedang panas terkait SPPG, di mana limbah cairnya belum terolah dengan baik. Ini menjadi perhatian dan penekanan dalam rakor,” tutupnya.



