REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarbaru bersama Tim Gabungan melakukan penyusuran terhadap warung remang-remang yang berada dikawasan pinggir Jalan Trikora, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, Selasa (8/7/25) malam.

Berdasarkan pantauan Redaksi8.com di lapangan masih banyak didapati bilik-bilik karaoke di sejumlah warung pinggir jalan yang masih beroperasi tepatnya Kelurahan Landasan Ulin Tengah dan Landasan Ulin Selatan.
Diwaktu malam menuju dini hari ini, sejumlah warung mulai beroperasi dengan pemandangan banyak perempuan-perempuan yang menjadi penjaga warung dan beberapa warung di antaranya ada yang tertutup.

Kali ini petugas Satpol PP Banjarbaru dan dinas terkait melakukan sidak pada bangunan-bangunan warung yang tidak memiliki izin.
Kepala Bidang Tibum dan Tranmas Satpol PP Kota Banjarbaru, Djohansyah mengatakan, inspeksi mendadak (sidak) tersebut menyasar bangunan-bangunan warung yang tidak memiliki izin.
Serta, dilaksanakannya sidak guna menindaklanjuti keluhan sebagian masyarakat dan instruksi dari Wali Kota Banjarbaru agar melakukan pendataan terkait adanya aktivitas warung remang di Jalan Trikora.
“Seperti yang kita lihat ada warung remang-remang, dimana aktivitas karaoke kita lihat juga banyak, perempuan yang mengenakan baju tidak pantas,” ungkapnya.
Bersama tim gabungan, pihaknya pun mendata legalitas bangunan-bangunan di kawasan tersebut, yang mana kebanyakan pemilik warung remang bukan berasal dari Banjarbaru.
“Total untuk warung remang sementara sekitar 20-an kemudian kios-kios, kita membawa kawan-kawan dinas tata ruang juga untuk mendata bangunan,” ucapnya.
Djohansyah menyebutkan, setidaknya ada 20 lebih warung dan bangunan yang sudah terdata sementara, kemudian akan dikaji apakah bangunan itu merupakan bangunan yang sempat digusur Pemerintah Kota pada 2024 lalu.
“Itu yang harus kita selidiki apakah bangunan yang pernah kita gusur itu pindah kesini atau tidak,” terangnya.
Untuk itu dari hasil sidak itu, pihaknya akan melaporkan kepada pimpinan dalam hal ini Wali Kota Banjarbaru.
Pihaknya menegaskan, tak segan akan memberikan peringatan ataupun memanggil pemilik warung remang di kawasan apabila dianggap meresahkan.
“Kita akan berikan peringatan maupun panggilan kepada warung remang yang meresakan warga sekitar,” tutupnya.