REDAKSI8.COM – Saat ini Kabupaten Banjar berada di level 3 penyebaran covid 19. Sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk melaksanakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terus digalakkan oleh Camat, Babinsa juga Bhabinkamtibmas serta sejumlah warga dan relawan.
Saat ini di Kabupaten Banjar yang melakukan Isolasi Mandiri (Isoman) sebanyak 476 orang, yang dirawat di rumah sakit 103 orang dan yang meninggal sampai sekarang ini 102 orang.

Babinsa Koramil 1006-06/ Martapura Sersan Satu Ahmadun mengatakan bahwa sesuai instruksi Camat Martapura Barat untuk melakukan penekanan untuk mencegah adanya lonjakan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Banjar yang saat ini sudah berada di level 3.
“Maka kami dari Babinsa bersama Bhabinkamtibmas secara bersama melaksanakan pengawasan dan monitoring pemantauan PPKM khususnya di desa Sungai Rangas Kecamatan Martapura Timur,” tuturnya
Sertu Ahmadu mengatakan, dalam pelaksanaan PPKM, kami juga melakukan sosialisasi protokol kesehatan dengan sasaran warga setempat juga membagikan masker kepada warga yang kedapatan beraktivitas diluar rumah dan masih belum memiliki masker.
Diharapkan sosialisasi tersebut dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk selalu patuh dalam menerapkan protokol kesehatan serta patuh pada masa pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Sebagai upaya pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan



