Minggu, 12 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Tidak Kebagian Harta Warisan, KM dan SP Nekat Rampok Keluarga Sendiri

dewi susanti by dewi susanti
4 Desember 2023
A A
Tidak Kebagian Harta Warisan, KM dan SP Nekat Rampok Keluarga Sendiri

Polres Kotabaru AKBP Dr.Tri Suhartanto memimpin Konferensi pers kasus perampokan dengan kekerasan, di Ruang Lobi, Gedung Sanika Satyawadha Polres Kotabaru, Senin (4/12/2023). Foto Dewi/Redaksi8.com.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, KOTABARU – Polres Kotabaru menggelar konferensi pers kasus pencurian di Ruang Lobi Gedung Kekerasan (Curas), Gedung Sanika Satyawadha Polres Kotabaru, Senin (4/12/2023).

Polres Kotabaru melalui Tim Macan Bamega yang di pimpin Kanit IPDA Bernad Sinaga bersama jajaran Polsek setempat berhasil menangkap dua tersangka inisial KM dan SP merampok dengan kekerasan terhadap Siti Ramlah (57), di Jalan Swarga, Desa Serongga, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel)

Polres Kotabaru AKBP Dr.Tri Suhartanto menyampaikan, kejadian kejahatan itu terjadi di rumah korban pada Senin (27/11/2023) sekitar pukul 07.30 Wita. Lalu, tersangka di amankan pada hari Jumat (1/12/2024)

Dilokasi dan waktu yang berbeda, KM ditangkap tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekitar pukul 14.00 wita. Sedangkan SP ditangkap pada pukul 18.30 Wita di Jalan Raya Batulicin, Tanah Bumbu.

LihatJuga :

Pembangunan Capai 85 Persen, Sekolah Rakyat di Kalsel Dikebut Jelang Operasional

Polisi Dalami Laporan Dugaan Penganiayaan Libatkan Eks Wali Kota Banjarbaru

Jerit Pedagang Warnai Kebakaran Hebat Pasar Nauli Sibolga, Pesanan Pengantin Ikut Hangus

Bangkai Ikan Menumpuk di Aliran Sungai di Kabupaten Banjar, Warga Minta Pintu Bendungan Dibuka Beberapa Jam

Ujarnya, motif kedua pelaku yang masih ada hubungan kerabat dengan korban merasa tidak terima karena harta warisan keluarga tidak dibagikan.

Hingga pada akhirnya jalan satu-satunya alasan untuk merebutnya dengan cara merampok.

“Dengan motif itu kemudian kedua pelaku mengembangkan niat jahatnya didahului dengan menayakan kepada anak korban terkait kepergiannya menuju tempat kerja hingga diketahui,” beber Suhartono.

Setelah dipastikan anak korban sudah berangkat kerja dan korban dipastikan seorang diri di rumah lebih jauh kepada redaksi8.com, kedua korban beraksi menyergap dan membanting korban.

“Kemudian korban diikat dengan tali raffia, dari kerudung hingga kedua korban dengan bebas merebut paksa gelang emas yang ada di tangan korban,” jelasnya

Demi menghilangkan jejaknya kata Kapolres, kedua pelaku mensiasatinya dengan menutup wajah mereka menggunakan helm dan maske.

Lalu mereka berdua tidak mengeluarkan suara, karena suara kedua pelaku sangat dikenal oleh korban.

Barang hasil curian itu berupa gelang emas yang dijual Rp 80 puluh juta.

Hasil penjualan emas dibelanjakan berbagai macam barang diantaranya :

1 buah kalung emas putih, 1 Buah Cincin Emas, 1 Gelang Emas, 1 Pasang Anting Emas, 3 buah Hp Android, 1 Buah Power Bank, membayar arisan KM dan memperbaiki sepeda motor milik KM.

Sehingga uang sisa hasil curian mereka tersisa Rp.43 juta 950 ribu.

“Selebihnya diberikan Rp9 juta dengan cara di Transfer,” tutup Tri Suhartanto.

Sementara itu Kanit Reskrim Macan Bamega Ipda Bernad Sinaga mengatakan, dari penangkapan, petugas berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang diambil dari tersangka SP berupa :

• Uang sebesar Rp5.800.000 hasil penjualan emas.

• Satu buah Handphone Merek Vivo warna Biru Muda.

• Satu buah Helm merek Nhk warna merah.

• Satu buah sepeda motor Honda Scoopy warna Biru putih Tanpa Nomor Polisi.

Sedangkan barang bukti dari tersangka KM diantaranya :

• Uang sebesar Rp.43.950.000 hasil penjualan emas.

• satu buah laci lemari bekas tempat penyimpanan uang hasil penjualan emas.

• satu buah kalung italy santa emas putih 420 dengan berat 13.83 gram beserta nota pembeliannya.

• Satu buah gelang piring emas 420 dengan berat 20,94 gram beserta nota pembeliannya.

• Satu buah cincin amber mata emas 420 dengan berat 1,05 gram.

• Satu buah cincin mata emas 420 dengan berat 1,12 gram dan 1 (satu) pasang bonel emas 420 dengan berat 0,87 gram beserta nota pembeliannya.

• Satu buah dompet batik warna kuning tempat penyimpanan uang pembelian emas.

• satu buah power bank merek Rexi One 10.000 mah warna putih.

• Satu buah Handphone Merek Realme C51 warna Hitam.

• Satu buah Handphone Merek Realme C51 warna Green.

• Satu buah sepeda motor merek Yamaha Mio 125 warna merah

• Satu buah sepeda motor merek Yamaha Mio 125 warna merah hitam dengan Nomor Polisi DA 6473 GBY.

Atas peristiwa tersebut tukas Bernad, dilakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh tersangka KM dan SP, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 Ayat (2) KUHP.

“Ancaman hukuman dalam pasal tersebut adalah penjara paling lama 12 tahun,” pungkasnya (Adv).

Share27Tweet17Send

Related Posts

Jerit Pedagang Warnai Kebakaran Hebat Pasar Nauli Sibolga, Pesanan Pengantin Ikut Hangus

Jerit Pedagang Warnai Kebakaran Hebat Pasar Nauli Sibolga, Pesanan Pengantin Ikut Hangus

by Dedi Pasaribu
12 Juli 2026

REDAKSI8.COM, SIBOLGA - Kebakaran hebat melanda Pasar Nauli Sibolga pada (11/07/2026) Sabtu malam. Kobaran api melahap bangunan pasar mulai dari...

Ribuan Bangkai Ikan Penuhi Sungai Arfat Banjar, Pemkab Bergerak Cepat Kerahkan Lintas OPD dan Salurkan Air Bersih

Bangkai Ikan Menumpuk di Aliran Sungai di Kabupaten Banjar, Warga Minta Pintu Bendungan Dibuka Beberapa Jam

by Az-Zukhairy
12 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR – Tumpukan bangkai ikan yang hanyut di aliran sungai dari kawasan Bendungan Karang Intan hingga Desa Sungai Arfat...

Pemkab Banjar Perkuat Budaya Inovasi, 64 Gagasan Baru Siap Dikembangkan Lewat Laboratorium Inovasi 2026

Pemkab Banjar Perkuat Budaya Inovasi, 64 Gagasan Baru Siap Dikembangkan Lewat Laboratorium Inovasi 2026

by Az-Zukhairy
11 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR, Depth News - Pemerintah Kabupaten Banjar terus menunjukkan komitmennya dalam membangun pemerintahan yang adaptif, kreatif, dan mampu menjawab...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In