Kamis, 16 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Tidak Berizin, Warung Remang-remang di Trikora Banjarbaru Dibongkar

Irma Dahliana by Irma Dahliana
11 Januari 2024
A A
Tidak Berizin, Warung Remang-remang di Trikora Banjarbaru Dibongkar

Kegiatan penertiban bangunan liar yang berada di kawasan Jalan Trikora, Kelurahan Landasan Ulin Tengah, Kota Banjarbaru, Kamis (11/1/24). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru membongkar sejumlah bangunan liar di Jalan Trikora, Kelurahan Landasan Ulin Tengah, Kamis (11/1/24).

Seperti yang diketahui, pembongkaran dilaksanakan lantaran bangunan dan warung-warung disana tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru, Said Abdullah mengatakan, pembongkaran bangunan liar di Landasan Ulin Tengah tersebut ada 90 buah bangunan.

Namun, ternyata sudah ada 60 bangunan yang dibongkar sendiri oleh pemiliknya, sehingga hanya tersisa sekitar 30 bungunan saja yang dilaksanakan hari ini.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

“Rencana sebelumnya ada 90 bangunan liar, dan ternyata 60 sudah dibongkar sendiri, jadi tinggal 30 an saja lagi,” ucapnya.

Selain bangunan liar kata Sekda, di kawasan tersebut terdapat warung remang-remang.

“Tetap dibongkar, karena tidak ada izinnya, jadi ini liar,” tegasnya.

“Jadi setelah pembongkaran ini silahkan masyarakat mengajukan perizinan, perizinan bangunan itu nanti akan mengikuti RT RW yakni Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Banjarbaru,” sambungnya.

Bahkan, jika pemilik warung membangun kembali dan sudah sesuai dengan tata ruangnya, namun tetap harus mengurus izin Sempadan.

Dengan begitu, peruntukannya pun harus diajukan kembali, karena izin permukiman dan gudang berbeda.

Sehingga, jika setelah pembongkaran para pemilik bangunan tetap membangun lagi tanpa izin maka akan dibongkar lagi.

“Setelah ini tanpa izin membangun lagi akan kita bongkar,” cetusnya.

Lebih jauh kepada Redaksi8.com, setelah pembongkaran ternyata mereka pindah ke tempat atau kawasan lain di wilayah Kota Banjarbaru dia mempersilahkan saja, tetapi mesti sesuai aturan.

“Silahkan mereka bangun ditempat dan ditanah mereka tidak ada larangannya, tetapi ajukan izinnya, sederhana saja,” sarannya.

Disinggung terkait adanya kemunduran pembongakaran yang sebelumnya direncanakan pada tanggal 8 menjadi tanggal 11, Said mengaku karena ada kelengkapan administrasi yang harus dilengkapi.

“Itu karena masalah kelengkapan administrasi kita saja, kebetulan pimpinan kita ke luar daerah jadi terlambat pembongkaran SK nya,” tutupnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Banjarbaru, Hidayaturahman menyampaikan, dari seluruh warung yang tidak memiliki izin kurang lebih ada sekitar 90 bangunan.

Ternyata lebih dari 50%, pemilik warung telah membongkar sendiri, bahkan memundurkan bangunannya.

“Terhadap yang mundur ini berdasarkan aturan dan arahan dari pimpinan akan tetap kita tertibkan, karena yang kita lihat bukan hanya Sempadan tapi juga izin bangunan yang dimiliki,” jelasnya.

Meski sudah mengurus izin tetapi izinnya belum keluar, maka sampai penertiban dilaksanakan pihak pemilik bangunan belum mengantongi izin, termasuk yang harus ditertibkan oleh pihak Satpol PP.

Aturan tersebut sesuai arahan pimpinan dan SK Walikota Banjarbaru terkait pemburuan bangunan liar.

“Target kita satu hari selesai pembongkaran, yang jelas kita bekerja maksimal hari ini. Mudah-mudahan semua berjalan lancar, InsyaAllah bisa selesai hari ini,” tandasnya.

Share28Tweet17Send

Related Posts

Satgas Karhutla Kalsel Siagakan 7 Posko di Sekitar Bandara Syamsudin Noor, Antisipasi Gangguan Penerbangan

Satgas Karhutla Kalsel Siagakan 7 Posko di Sekitar Bandara Syamsudin Noor, Antisipasi Gangguan Penerbangan

by Irma Dahliana
15 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL - Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) Kalimantan Selatan (Kalsel) mulai mengaktifkan seluruh posko penanganan...

Harga Bahan Pokok di Kalsel Berfluktuasi, Telur dan Daging Ayam Mulai Turun

Harga Bahan Pokok di Kalsel Berfluktuasi, Telur dan Daging Ayam Mulai Turun

by Irma Dahliana
15 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL - Dinas Perdagangan (Disdag) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mencatat harga sejumlah bahan pokok (bapok) masih berfluktuasi pada pekan...

Sekolah Rakyat Banjarbaru Siap Gelar MPLS 31 Juli, Fasilitas Hampir Rampung 100 Persen

Sekolah Rakyat Banjarbaru Siap Gelar MPLS 31 Juli, Fasilitas Hampir Rampung 100 Persen

by Irma Dahliana
15 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Persiapan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 2 Kota Banjarbaru terus dimatangkan. Kementerian...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In