REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Kecelakaan beruntun yang melibatkan dua dump truk merenggut nyawa seorang pengendara motor di Jalan Trikora, tepatnya di depan kantor Monggo Grup, Kelurahan Guntung Manggis, Kota Banjarbaru, pada Jumat (28/11/25) lalu.
Kejadian yang berlangsung sekitar pukul 15.20 Wita melibatkan seorang pengendara Honda Vario oranye, As’ari Syahminan (45) meninggal dunia di lokasi setelah terlibat kecelakaan dengan dua dump truk yang kemudian kabur dari tempat kejadian.
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda menjelaskan, kecelakaan bermula ketika motor korban yang datang dari arah Liang Anggang berserempetan dengan dump truk hijau yang berada di depannya.
“Korban kemudian terjatuh ke kanan, dan pada saat bersamaan datang dump truk warna kuning dari arah berlawanan yang langsung menabrak korban. Kedua kendaraan ini tidak berhenti memberi pertolongan dan langsung meninggalkan TKP,” ujarnya, Selasa (2/12/25).
Akibat insiden itu, korban mengalami luka robek terbuka di kepala bagian depan dan meninggal dunia seketika.
Warga sekitar sempat berkerumun, namun kedua dump truk sudah tidak lagi berada di lokasi.
Di sisi lain, Unit Gakkum Satlantas Polres Banjarbaru segera melakukan olah TKP dan menghimpun rekaman CCTV di sepanjang jalur sebelum dan sesudah titik kecelakaan.
Polisi juga menemukan video viral di media sosial yang memperlihatkan detik-detik peristiwa tersebut, menjadi petunjuk penting dalam penyelidikan.
“Video yang beredar di media sosial membantu kami memperjelas urutan kejadian dan jenis kendaraan yang terlibat,” jelasnya.
Dari rekaman CCTV dan video tersebut, polisi kemudian berhasil mengidentifikasi dump truk hijau yang diduga kuat terlibat.
Bahkan, pada penelusuran kepemilikan kendaraan mengarah ke seorang pemilik pertama di Desa Atu-Atu, Kabupaten Tanah Laut.
“Dari keterangan pemilik awal, diketahui truk telah berpindah tangan ke pemilik berikutnya,” katanya.
Tim Unit Gakkum bersama Unit Buser Satreskrim melanjutkan pencarian terhadap pemilik dan pengemudi dump truk tersebut. Informasi lokasi pemilik truk membawa polisi ke wilayah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Disana, polisi mengamankan Rahmad Rafani (23), sopir yang diduga mengemudikan dump truk hijau saat kecelakaan terjadi.
Pelaku selanjutnya dibawa ke Polres Banjarbaru bersama barang bukti berupa dump truk Hino DA 8116 LD, serta dokumen kendaraan dan SIM milik pelaku.
“Pengemudi yang sudah kita amankan dijerat Pasal 310 ayat (4) dan Pasal 312 UU LLAJ. Kita proses sesuai hukum karena kelalaiannya menyebabkan korban meninggal dunia dan dia tidak memberikan pertolongan setelah kecelakaan,” tegasnya.
Sementara, dump truk warna kuning yang juga menabrak korban masih dalam pencarian. Hingga kini polisi terus menelusuri jaringan pemilik kendaraan besar yang melintas di jalur itu.
“Kami masih bergerak untuk mengidentifikasi dump truk kuning. Mohon doa dan dukungan masyarakat, apabila ada yang mengetahui keberadaan kendaraan tersebut agar segera menghubungi kepolisian,” harapnya.
Adapun barang bukti yang telah disita diantaranya, 1 unit Honda Vario oranye DA 6551 I milik korban, 1 unit dump truk Hino hijau DA 8116 LD, STNK kedua kendaraan, dan SIM milik korban dan pelaku.
“Kasus ini masih dalam pendalaman untuk mengetahui peran masing-masing pengemudi dan memastikan kronologi lengkap di lapangan,” tuntasnya.



