Senin, 4 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Terkait Proyek Jaringan Internet, ASN Dinas Kominfosan Dimintai Keterangan Unit Tipikor Polres Balangan?

Zaki Mubarak by Zaki Mubarak
7 Juli 2022
A A
Terkait Proyek Jaringan Internet, ASN Dinas Kominfosan Dimintai Keterangan Unit Tipikor Polres Balangan?

Suasana di halaman kantor Kejari Balangan saat ASN lingkup Pemkab Balangan saat diperiksa pada Rabu (29/6/2022) sejak pagi dan siang. (foto:dok)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Diketahui sejak Rabu (29/6/2022) lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan tengah melaksanakan pengumpulan data dan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) terkait proyek jaringan internet sekaligus dugaan kontrak media fiktif di Dinas Kominfosan Balangan.

Itu dilakukan, sebagai tindak lanjut atas aduan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (Kompak) di Banjarbaru yamg menduga adanya praktik curang yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

Sementara itu, beberapa waktu sebelumnya, belum diketahui secara pasti, kapan dimulainya. Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Balangan juga sedang melaksanakan upaya pengembangan, terkait proyek jaringan internet di instansi yang sama.

Sekadar informasi, dari sepuluh titik proyek, dibeberapa desa perangkat jaringan internet tersebut mengalami kerusakan hingga tidak dapat difungsikan setelah proyek itu selesai dilakasanakan pada September 2021 lalu. Diketahui, satu titik proyek total senilai Rp190.5 juta.

LihatJuga :

Diduga Narapidana Jumran Dipindah Ke Lapas Kelas IIA Balikapapan, Kenapa?

Penasehat Hukum Sebut Jumran Tidak Merencanakan Pembunuhan: Hanya Merasa Tertekan

10,3 Kilogram Sabu Disita, Polres Banjarbaru: Dari Pontianak Menuju Sulawesi Selatan

Pemkab Kapuas Gelar Rakor Menyikapi Keberadaan Ormas GRIB Jaya di Kalteng

Proyek terkait proyek Jaringan Koneksi Internet Desa (JKID) saat ini menjadi bahan pemeriksaaan Kejari Balangan. (foto:dok)

Sesuai keterangan disalah satu papan informasi proyek, program kerja ini berada pada lingkup Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfosan).

Pemerintah Kabupaten Balangan. Pekerjaan: “Belanja Pembangunan Jaringan Internet Desa Mantuyan.” Tanggal: 29 November 2021, berlokasi di Desa Mantuyan Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan.

Nomor: 020.22/172.9/SPK/PPK/JKID-MANTUYAN/DIAKOMINFOSAN/2021. Senilai, total: Rp190.500.000,- (seratus sembilan puluh juta lima ratus ribu rupiah).

Kontraktor pelaksana: CV Harkat Bina Masyarakat. Beralamat di Jalan Ahmad Yani, Muara Pitap RT. 008, Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Paringin, Kabupaten Balangan.

Proyek ini memiliki batas waktu dengan waktu pelakaanaan selama 30 (tiga puluh) hari kalender. Jangka waktu antara 29 November 2021 sampai dengan 28 Desember 2021

Proyek dengan nama program Jaringan Koneksi Internet Desa (JKID), TA 2021 telah direalksasikan di sepuluh desa:

Desa Murung Jambu, Desa Mantuyan, Desa Ajung, Desa Liyu, Desa Sumber Agung, Desa Kambiyain, Desa Mauya, dan Desa Karya, kemudian Desa Tabuan, serta Desa Jimamun.


Proyek Jaringan Internet Dinas Kominfosan Diduga Terdapat Tindak Kecurangan

(Selanjutnya)

Page 2 of 3
Prev123Next
Share37Tweet23Send

Related Posts

PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

by Irma Dahliana
31 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Banjarbaru serahkan dokumen legalitas organisasi ke Kepolisian Resor (Polres) Kota...

Usai Jadi Buron, Pelaku Tabrak Lari Diringkus Polres Banjarbaru di Jawa Tengah

Usai Jadi Buron, Pelaku Tabrak Lari Diringkus Polres Banjarbaru di Jawa Tengah

by Irma Dahliana
3 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru mengungkap perkara tindak pidana kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan hilangnya nyawa seorang mahasiswi...

Kementerian HAM Nilai Ada Kejanggalan Pemindahan Narapidana Jumran: Jangan Sampai Ditiru Kasus Lain

Kementerian HAM Nilai Ada Kejanggalan Pemindahan Narapidana Jumran: Jangan Sampai Ditiru Kasus Lain

by Irma Dahliana
1 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pemindahan terpidana Jumran kasus pembunuhan berencana terhadap jurnalis Juwita di Kota Banjarbaru mendapat perhatian serius dari Kantor...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    211 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Harmonisasi Hubungan Industrial, Disnakertrans Kabupaten Banjar Gelar Dialog Sosial untuk Perusahaan

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • TP Posyandu Kabupaten Banjar Perkuat Pelayanan Dasar, Gandeng Lintas Sektor dan Swasta

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • M. Zaini, S.Pd.I., M.Pd. Hadir sebagai Narasumber pada LAKUT Pertama Tingkat Cabang di Luar Pulau Jawa

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Siaga Penuh, Distan Banjar Perketat Kewaspadaan Flu Burung dan Rabies

    101 shares
    Share 40 Tweet 25

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In