Kamis, 9 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Terkait Hiburan DJ di Kafe, Pemko Banjarbaru Tindaklanjuti Laporan Masyarakat

Tim Redaksi8.com by Tim Redaksi8.com
2 September 2019
A A
Terkait Hiburan DJ di Kafe, Pemko Banjarbaru Tindaklanjuti Laporan Masyarakat
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Adanya laporan masyarakat terkait penampilan Female DJ (Disk Jockey) di 3D Vierra Entertainment Cafe, Jum’at malam (30/8) lalu, ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Banjarbaru.

Pemerintah Kota Banjarbaru melalui petugas gabungan dari Satpol PP Kota Banjarbaru, Disporabudpar Kota Banjarbaru, dan Dinas PMPTSP Kota Banjarbaru, menyambangi kafe yang beralamat di Jalan Trikora Sungai Besar Kota Banjarbaru itu, Senin (2/9).

Hal tersebut merupakan respon cepat dari Pemerintah Kota Banjarbaru dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, terkait Tempat Hiburan Malam (THM) yang diduga menyalahi Peraturan Walikota (Perwali) Banjarbaru Nomor 80 tahun 2016 tentang Pengaturan Izin Usaha Hiburan Umum, Rekreasi, dan Olahraga Pasal 5 berkaitan dengan jam operasional usaha.

Giat ini dipimpin oleh Kasatpol PP Kota Banjarbaru Marhain Rahman dan Kepala Disporabudpar Kota Banjarbaru, Hidayaturahman, atas arahan langsung dari Walikota Banjarbaru H Nadjmi Adhani.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Berkas perizinan kafe diperiksa. Foto – Red8

Setibanya di lokasi, Marhain Rahman dan Hidayaturahman bertemu langsung dengan pemilik kafe tersebut.

Kasatpol PP Kota Banjarbaru Marhain Rahman kepada awak media menyampaikan, pemilik kafe tersebut membenarkan bahwa ada penampilan DJ di kafenya pada hari Jum’at (30/8) lalu.

“Setelah kita periksa, ternyata ada beberapa izin yang belum selesai, izin hiburan umumnya,” terang Marhain.

Petugas Satpol PP Kota Banjarbaru. Foto – Red8

Marhain menambahkan, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarbaru, kafe dan karaoke tidak diperbolehkan menampilkan hiburan DJ. Kafe hanya boleh menampilkan live music saja.

“Hari ini Bu Vera ke kantor membawa surat-suratnya, sehingga kita mengetahui apakah (kafe) ini ada izinnya atau tidak. Kalau memang menyalahi atau melanggar aturan, sanksi terberat ya penutupan tempat usaha,” tegasnya.

Masih di tempat yang sama, Kepala Disporabudpar Kota Banjarbaru Hidayaturahman mengatakan, ada beberapa tempat hiburan umum yang telah dipantau secara rutin oleh pihaknya. Ia mengaku, selama pemantauan itu tidak ditemukan hal-hal yang di luar ketentuan.

Kepala Satpol PP dan Kepala Disporabudpar Kota Banjarbaru turun langsung ke lapangan. Foto – Red8

Dayat mengungkapkan, tahun ini Disporabupar Kota Banjarbaru memang tidak mengeluarkan rekomendasi untuk izin 3D Vierra Entertainment Cafe.

“Tapi ini (penampilan DJ di 3D Vierra) kemarin ada laporan dari masyarakat. Kami tidak menemukan (berkas) perizinan hiburan umumnya. Untuk sanksinya tergantung dari pendalaman yang dilakukan oleh pihak Satpol PP nantinya,” ungkap Dayat.

Dalam giat ini, petugas Satpol PP Kota Banjarbaru juga menemukan beberapa botol minuman keras (miras) di kafe tersebut.

Share104Tweet22Send

Related Posts

Maknai Muharram, YBM PLN Berbagi Kado Harapan bagi Anak Yatim dan Dhuafa di Banjarmasin

Maknai Muharram, YBM PLN Berbagi Kado Harapan bagi Anak Yatim dan Dhuafa di Banjarmasin

by Ramadhani MTD.
9 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) terus menghadirkan kepedulian melalui...

Hadirkan Energi Kebaikan, YBM PLN Berbagi untuk Penyandang Disabilitas di Banjarmasin

Hadirkan Energi Kebaikan, YBM PLN Berbagi untuk Penyandang Disabilitas di Banjarmasin

by Ramadhani MTD.
9 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) terus memperluas manfaat bagi...

Maknai Muharram, YBM PLN Berbagi Kado Kebahagiaan untuk Anak Berkebutuhan Khusus di Kuala Kapuas

Maknai Muharram, YBM PLN Berbagi Kado Kebahagiaan untuk Anak Berkebutuhan Khusus di Kuala Kapuas

by Ramadhani MTD.
9 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) terus menghadirkan kepedulian melalui...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In