Kamis, 31 Juli 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Terduga Pelaku Pembunuhan Calon Mempelai di Tangkap

Redaksi8.com by Redaksi8.com
17 Juli 2019
A A
Terduga Pelaku Pembunuhan Calon Mempelai di Tangkap

Terduga pelaku pembunuhan calon mempelai di ringkus pihak Polres HSS

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Tim Gabungan Polres HSS berhasil menangkap terduga pembunuh Rindi di kawasan Desa Gumbil, Jumat (12/7).

Polisi mengenakan pasal pembunuhan berencana pada pembunuh Rindi Revaldi (24). Rindi menjadi korban penusukan M Nor alias Utuh Payau, Kamis malam pekan lalu.

Saking banyaknya darah yang keluar, nyawa Rindi tidak bisa dipertahankan saat di perjalanan menuju Rumah Sakit H Hasan Basri Kandangan.

Terduga pelaku yang sempat buron akhirnya ditangkap Unit Kejahatan dan Kekerasan Satreskrim, Satintelkam Polres HSS, dibantu Polsek Telaga Langsat, Jumat (12/7) sore.

LihatJuga :

Polres Banjar Polda Kalsel Ungkap Kasus Pengeroyokan Berujung Maut di Martapura Timur Dalam Waktu 1×24 Jam

Diduga Narapidana Jumran Dipindah Ke Lapas Kelas IIA Balikapapan, Kenapa?

Penasehat Hukum Sebut Jumran Tidak Merencanakan Pembunuhan: Hanya Merasa Tertekan

10,3 Kilogram Sabu Disita, Polres Banjarbaru: Dari Pontianak Menuju Sulawesi Selatan

Memasuki babak akhir penyelidikan, terungkap sejumlah fakta baru, motif pembunuhan bukan karena cemburu melainkan karena tersinggung. pelaku dan korban terlibat adu mulut sebelum pembunuhan terjadi. Kesimpulan didapat setelah polisi melakukan pemeriksaan enam orang saksi.

Pisau inilah yang diduga di gunakan untuk menghabisi nyawa Rindi

Kejadian bermula Pada Kamis malam, tepatnya setelah maghrib korban mengunjungi calon isterinya di Desa Longawang Kecamatan Telaga Langsat.

Berhubung korban ingin menikahi wanita orang Longawang, dirinya seusai menemui calonn istri, korban mencoba berbaur dan berteman dengan para pemuda di desa calon istrinya tersebut bersama rekan rekannya yang lain.

Terduga pelaku tiba tiba datang, kedatangannnya saat itu diduga kuat dalam pengaruh minuman keras, terduga pelaku merasa tidak terima, karena dirinya tidak diajak.

Ketersinggungann terduga pelaku berbuah adu mulut, yang memantik ketersinggungan. Ketersinggungan terduga pelaku membuat terduga pelaku, menurut salah satu saksi, membekali diri dengan senjata tajam sebelum bertandang ke rumah Budi, dimana korban berada.

Dilantai kamar mandi inilah Rindi meregang nyawa

Penusukan korban sendiri terjadi di kamar mandi rumah Budi oleh terduga pelaku degan sebilah pisau yang ia bawa sebelumya.

Terduga pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati, seumur hidup atau minimal 20 tahun.

Kepergian pemuda 24 tahun itu meninggalkan kesedihan bagi Rahmawati calon istri korban dan keluarga, karena mereka bakal melangsungkan pernikahan pada hari Minggu 18 Agustus mendatang.

Share30Tweet17Send

Related Posts

Usai Jadi Buron, Pelaku Tabrak Lari Diringkus Polres Banjarbaru di Jawa Tengah

Usai Jadi Buron, Pelaku Tabrak Lari Diringkus Polres Banjarbaru di Jawa Tengah

by Irma Dahliana
3 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru mengungkap perkara tindak pidana kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan hilangnya nyawa seorang mahasiswi...

Kementerian HAM Nilai Ada Kejanggalan Pemindahan Narapidana Jumran: Jangan Sampai Ditiru Kasus Lain

Kementerian HAM Nilai Ada Kejanggalan Pemindahan Narapidana Jumran: Jangan Sampai Ditiru Kasus Lain

by Irma Dahliana
1 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pemindahan terpidana Jumran kasus pembunuhan berencana terhadap jurnalis Juwita di Kota Banjarbaru mendapat perhatian serius dari Kantor...

Diduga Narapidana Jumran Dipindah Ke Lapas Kelas IIA Balikapapan, Kenapa?

Diduga Narapidana Jumran Dipindah Ke Lapas Kelas IIA Balikapapan, Kenapa?

by Irma Dahliana
1 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Usai diberhentikan dari Kemiliteran lantaran perbuatan pembunuhan berencana, terpidana Jumran baru-baru ini dianulir telah dipindahkan ke Lapas...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Polres Banjar Polda Kalsel Ungkap Kasus Pengeroyokan Berujung Maut di Martapura Timur Dalam Waktu 1×24 Jam

    Polres Banjar Polda Kalsel Ungkap Kasus Pengeroyokan Berujung Maut di Martapura Timur Dalam Waktu 1×24 Jam

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dansatgas TMMD Ke-125 Kodim 1006/Banjar Bantu Bedah Rumah Warga di Desa Belimbing Lama

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • M. Zaini, S.Pd.I., M.Pd. Hadir sebagai Narasumber pada LAKUT Pertama Tingkat Cabang di Luar Pulau Jawa

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Siaga Penuh, Distan Banjar Perketat Kewaspadaan Flu Burung dan Rabies

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • TP Posyandu Kabupaten Banjar Perkuat Pelayanan Dasar, Gandeng Lintas Sektor dan Swasta

    91 shares
    Share 36 Tweet 23

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In