Rabu, 22 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Terapkan Prinsip ESG, PLN Tambah Pasokan Listrik 1,8 MW Dari Pembangkit EBT Excess Power

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
14 Januari 2023
A A
Terapkan Prinsip ESG, PLN Tambah Pasokan Listrik 1,8 MW Dari Pembangkit EBT Excess Power

Direktur Bioenergi, Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementrian ESDM, Edi Wibowo, M.T tengah memberikan sambutan dalam acara penandatanganan kontrak perdana excess power antara PT PLN (Persero) dengan PT Tapian Nadengan di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Jumat (13/01). Foto : Gian/HumasPLNKalse-Teng.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Pertumbuhan ekonomi paska pandemi yang terus meningkat harus diimbangi dengan ketersediaan tenaga listrik yang memadai.

Untuk itu PLN terus menggenjot pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) dengan menambah pasokan listrik sebesar 1,8 Megawatt (MW) dari pembangkit EBT untuk memperkuat pasokan listrik di Kalimantan.

Penggunaan energi bersih melalui EBT menjadi pilihan utama, salah satunya melalui penerapan teknologi subtitusi batu bara dengan biomassa atau co-firing, PLTBg, PLTB, PLTS, PLTBm, PLTA  yang berbasis lingkungan sebagai pengganti Pembangkit berbahan bakar fosil.

Hal tersebut ditegaskan Direktur Bioenergi, Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementrian ESDM, Edi Wibowo, M.T.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Itu disampaikannya dalam sambutannya pada kegiatan penandatanganan kontrak perdana excess power antara PT PLN (Persero) dengan PT Tapian Nadengan di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Jumat (13/01).

“Pemerintah menargetkan bauran energi baru terbarukan pada 2025 mencapai 23%. Waktu menuju kesana tidaklah lama, mudahan roadmap kebijakan energi nasional pembangkit berbasis bioenergi yang ditargetkan 5.5 GW dapat tercapai. dengan masuknya pembangkit-pembangkit EBT untuk support pencapaian target tersebut,” ucap Edi Wibowo.

Menurut Edi, Beragam upaya dilakukan Pemerintah, salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Presiden no 112 tahun 2022, Tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukkan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik, yang diharapkan membawa angin segar dalam pengembangan EBT.

“Dengan pendatanganan kontrak kerjasama excess power ini diharapkan dapat menstimulus, juga mendorong munculnya invensi, dan investasi untuk akseleresasi pembangkit EBT tak hanya di Kalselteng, namun juga seluruh indonesia,” tutur Edi Prabowo.

Senada General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, Muhammad Joharifin mengungkapkan, hadirnya EBT sangat berdampak positif pada lingkungan.

“PLN telah berhasil menerapkan pembangkit berbasis EBT di Kalimantan dengan total daya terpasang 57,8 Mega Watt, dan terbukti memberikan kontribusi dampak penurunan gas rumah kaca serta emisi karbon sebesar 26.535 ton CO2 di tahun 2022, atau setara 2 persen pembauran energi terhadap pembangkit di Kalimantan,” tutur Joharifin

Diketahui selain penandatanganan kontrak perdana excess power PT Tapian Nadenggan sebesar 1.800 kilo Watt (kW), PLN UID Kalselteng juga memperpanjang kontrak perjanjian 6 Pembangkit EBT swasta lain dengan total daya 8.800 kW.

Diantaranya PLTBg Sawit Graha Manunggal, PLTBg Unggul Lestari, PLTBg Maju Aneka Sawit, PLTBg Sukajadi Sawit Mekar, dan PLTBm Korintiga Hutani.

Hal ini menjadi terobosan pemenuhan energi, sehingga PLN tidak perlu membangun pembangkit baru dan solusi memperkuat pasokan listrik di daerah isolated.

“Mewakili perusahaan, kami mengucapkan terima kasih bahwa mulai hari ini Perusahaan kami menjadi bagian dari upaya besar PLN untuk menerangi seluruh pelosok tanah air, khususnya di Kabupaten Seruyan Kalimantan Tengah,” ungkap Direktur PT Tapian Nadenggan Budhi Dharmawir.

Dirinya lebih lanjut mengatakan, Transformasi energi listrik menggunakan EBT, dan akselerasi ekonomi berbasis teknologi ramah lingkungan menjadi perubahan yang sangat penting untuk perubahan ekonomi, yang selaras dengan arah kebijakan pemerintah.

Kehadiran program ini merupakan langkah nyata PLN menjawab persoalan global guna wujudkan Indonesia yang bersih dan kemandirian energi, sehingga meningkatkan kapasitas ketahanan energi nasional sesuai dengan prinsip Environmental Social Governance (ESG). (ADV).

Share26Tweet17Send

Related Posts

Wakil Ketua I DPRD Kapuas Hadiri Acara Kenal Pamit Kapolres

Wakil Ketua I DPRD Kapuas Hadiri Acara Kenal Pamit Kapolres

by Frimantir
22 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KUALA KAPUAS - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes, ST menghadiri acara kenal pamit Kapolres Kapuas, di Hall...

Legislator Kapuas ini Apresiasi Pemkab Gelar Nonton Bareng Piala Dunia

Legislator Kapuas ini Apresiasi Pemkab Gelar Nonton Bareng Piala Dunia

by Frimantir
22 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KUALA KAPUAS - Pelaksanaan nonton bareng (nobar) partai final piala dunia 2026, yang mempertemukan timnas Spanyol melawan Argentina, digelar...

Kejari Banjar Geledah Dinas Kesehatan Selama Delapan Jam, Puluhan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik Disita

Kejari Banjar Geledah Dinas Kesehatan Selama Delapan Jam, Puluhan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik Disita

by angga sasmita
21 Juli 2026

REDAKSI8.COM. BANJAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar menggeledah Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar selama kurang lebih delapan jam...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In