REDAKSI8, SAMARINDA — Pihak keluarga korban tewas dalam insiden penembakan maut di depan Tempat Hiburan Malam (THM) pada (04/05) lalu akhirnya angkat bicara.

Didampingi Lembaga Bantuan dan Konsultasi Hukum (LBH) Kalimaya, keluarga menolak tegas tuduhan bahwa insiden tersebut bermotif balas dendam atas kasus pengeroyokan tahun 2021.
Dalam konferensi pers yang digelar Senin (09/05) siang di jalan pelabuhan, kuasa hukum keluarga menilai tuduhan keterlibatan almarhum dalam kasus pembunuhan pada 2021 adalah spekulatif dan tidak berdasar.
“Jika memang almarhum terlibat dalam kejadian 2021, mengapa selama empat tahun ia tidak pernah diproses hukum? Ini jelas mencederai profesionalisme aparat penegak hukum,” ujar perwakilan LBH Kalimaya, Agus Amri.
Keluarga korban menilai pernyataan motif balas dendam yang muncul di ruang publik hanya memperpanjang rantai kekerasan dan memperburuk trauma keluarga.
“Anak saya bukan pembunuh. Ia tidak terlibat dalam kejadian tahun 2021. Banyak saksi bisa membuktikan bahwa saat kejadian ia dalam kondisi sakit dan tidak berada di TKP,” tegas ibu almarhum, Ratnywati (55) dengan suara bergetar.
Diiringi isak tangis yang tak kunjung reda, Ratnywati mengungkapkan kesedihan mendalam atas cara putranya meninggal.
“Kalau dia berkata balas dendam, dendam yang mana? Itu yang saya tanyakan. Dendam yang mana? Dan keluarga harus mengerti seperti apa. Anak saya dihabisi benar-benar melebih daripada binatang. Saya mengandung, melahirkan, membesarkan. Tapi mereka dengan mudahnya merampas nyawa anak saya,” terangnya kepada awak media.
Ratnywati juga mengecam penyebaran foto-foto jenazah almarhum di media sosial yang dilakukan tanpa izin dan tanpa sensor.
Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran etika kemanusiaan dan privasi.
“Kami sebagai keluarga sedang berduka, tapi justru dihujani bullying dan fitnah dari berbagai pihak,” tambahnya.
Pihak LBH Kalimaya menegaskan akan mengambil langkah hukum terhadap siapapun yang terus menyebarkan informasi yang mencemarkan nama baik almarhum.
“Jika hari ini masih ada yang menyebar tuduhan tanpa bukti, kami tidak akan ragu menempuh jalur hukum. Ini bukan hanya soal kehormatan pribadi, tetapi juga demi menjunjung prinsip praduga tak bersalah,” tegas Agus Amri.
Meski kecewa atas opini liar yang berkembang, pihak keluarga mengapresiasi kinerja kepolisian dalam menangkap para pelaku penembakan dengan cepat.
Mereka berharap proses hukum berjalan adil dan tidak ditunggangi oleh framing atau narasi yang menyesatkan.
“Cukup sudah kekerasan dibalas kekerasan. Mari hentikan rantai balas dendam ini dan kembalikan semua pada koridor hukum,” tutup Agus Amri.
Sebelumnya, peristiwa penembakan terjadi di depan tempat hiburan malam (THM).
Lokasi tepatnya sekitar 10 meter dari pintu masuk gerbang THM, Crown di Jalan Imam Bonjol pada Minggu (04/05) sekitar pukul 04.30 WITA.
Seorang pria, yakni Dedy Indrajit Putra (34) dilaporkan tewas akibat insiden tersebut.