Senin, 6 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Tegas! Pemko Banjarbaru Beri Tenggat Waktu Peternak Babi Hingga 25 September

Irma Dahliana by Irma Dahliana
23 Agustus 2024
A A
Tegas! Pemko Banjarbaru Beri Tenggat Waktu Peternak Babi Hingga 25 September

Kadang babi di Jalan Pandarapan RT 34 RW 05, Kelurahan Guntung Manggis, Kota Banjarbaru, Jum'at (23/8/24). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Sampai tanggal 25 September 2024 mendatang, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru berikan tenggat waktu kepada para pemilik ternak babi di Jalan Pandarapan RT 34 RW 05, Kelurahan Guntung Manggis, Banjarbaru untuk melakukan pemindahan maupun pembongkaran kandang..

Diketahui, sebanyak 21 Kepala Keluarga (KK) yang beternak babi di daerah tersebut dan telah menerima Surat Keterangan (SK) pembongkaran beberapa waktu lalu.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarbaru, Denny Mahendrata menyampaikan, SK tersebut diberikan kepada peternak babi pada hari Senin (12/8/2024) lalu.

Dengan adanya pemberitahuan SK itu para peternak diminta untuk melakukan pembongkaran atau pemindahan kandang babinya sendiri.

LihatJuga :

Babinsa Masuk Sekolah, Tanamkan Nilai Kebangsaan dan Cegah Perundungan Sejak Dini

Permohonan Surat Sporadik Tak Kunjung Terbit, Warga Banjarbaru Harus Menunggu

Lagi! Seorang Siswi SMA di Banjarbaru Kembali Gantung Diri

Parkir Sembarangan di Jalan Pangeran Suriansyah, Dishub Banjarbaru Derek 6 Mobil

“Peternak diminta dengan sendirinya membongkar kandang atau memindahkan hewan ternaknya ke tempat lain yang sudah mereka siapkan sebagaimana relokasi yang Pemko rencanakan yakni di luar Kota Banjarbaru,” ujarnya.

Dikatakan Denny, meski sebagian peternak babi dapat memaklumi pemberitahuan dari SK itu, namun, tak dipungkiri juga bahwa ada beberapa peternak babi yang tidak menerima.

“Alhamdulillah di lapangan kita pantau sudah ada sebanyak 3 kandang yang betul-betul kosong, sisanya sesuai tujuan kami ke lapangan kami ingatkan seperti untuk babi-babi yang masih kecil dapat segera dipasarkan,” katanya.

Bahkan, penolakan-penolakan itu juga disampaikan oleh sejumlah peternak babi yang meminta agar tenggang waktu pembongkaran diperpanjang hingga bulan Januari 2025.

Bukan tanpa alasan, para peternak babi meminta toleransi waktu yang cukup dikarenakan mengingat kondisi ternak ini ada yang masih bunting, serta perlunya biaya untuk membangun kandang baru.

“Sehingga kita diminta juga memperhatikan sisi-sisi yang menjadi keberatan mereka, Komisi I dan III  meminta agar memenuhi tuntutan itu,” ucapnya.

“Tapi setelah kita lapor dengan pimpinan hingga Wali Kota, di mana Wali Kota juga mentoleransi bahwa di bulan September lah waktu yang paling baik, karena Septembernya pun bukan di awal tapi di tanggal akhir,” sambungnya.

Dengan demikian, Denny menegaskan apabila pada tanggal 25 September mendatang petugas masih mendapati ternak-ternak babi masih ada, maka mau tidak mau hari dilakukan pembongkaran secara paksa.

“Tetap akan kami lakukan pembongkaran kandang dan hewan ternaknya akan kami singkirkan lebih dahulu ke tempat yang kami anggap bisa sebagai tempat penampungan sementara,” pungkasnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Waspadai Dampak Kemarau, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Banjar Pantau Keramba Jala Apung di Mali-Mali dan Sungai Arfat

Waspadai Dampak Kemarau, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Banjar Pantau Keramba Jala Apung di Mali-Mali dan Sungai Arfat

by Az-Zukhairy
6 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR - Memasuki musim kemarau, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas budidaya ikan...

Dua Bidang Dinas PUPR Banjar Tinjau Desa Gunung Batu, Percepat Solusi Air Bersih yang Dinantikan Warga Selama Puluhan Tahun

Dua Bidang Dinas PUPR Banjar Tinjau Desa Gunung Batu, Percepat Solusi Air Bersih yang Dinantikan Warga Selama Puluhan Tahun

by Az-Zukhairy
6 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR - Desa Gunung Batu, Kecamatan Sambung Makmur, kembali mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Banjar dalam upaya mengatasi...

Lulusan SMPN 1 Martapura Raih Medali Emas OMNAS 15, Harumkan Nama Kabupaten Banjar di Tingkat Nasional

Lulusan SMPN 1 Martapura Raih Medali Emas OMNAS 15, Harumkan Nama Kabupaten Banjar di Tingkat Nasional

by Az-Zukhairy
6 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR - Kabupaten Banjar kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pendidikan. Lulusan SMP Negeri 1 Martapura, Muhammad Farrasyil Huda...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In