• Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
Redaksi 8
No Result
View All Result

Permohonan Surat Sporadik Tak Kunjung Terbit, Warga Banjarbaru Harus Menunggu

Irma Dahliana by Irma Dahliana
20 Maret 2025
in Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, Serba-serbi
0
Permohonan Surat Sporadik Tak Kunjung Terbit, Warga Banjarbaru Harus Menunggu

Lokasi tanah milik Andre di Jalan Rambai Timur, Kelurahan Guntung Paikat, Kota Banjarbaru, Rabu (19/3/25). Foto : Istimewa

68
SHARES
751
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Sejak membeli tanah di Jalan Rambai Timur, Kelurahan Guntung Paikat, Kota Banjarbaru pada 1990, Andre masih belum bisa bernapas lega. Pasalnya, meski sudah melengkapi seluruh persyaratan, permohonan surat sporadik yang diajukan sejak November 2024 tak kunjung diterbitkan.

Alasan klasik birokrasi menjadi penghambat. Kelurahan menyatakan tak berani menerbitkan sporadik tanpa persetujuan dari pihak Aset Pemerintah Kota Banjarbaru. Tak tinggal diam, Andre pun mengambil inisiatif sendiri dengan mengajukan surat ke Sekretaris Daerah (Sekda) dan Wali Kota.

Namun, perjuangan Andre tak berhenti di situ. Meski suratnya dikirim pada 2 Januari 2025, tak ada balasan. Dua minggu kemudian, ia mendatangi kantor aset dan justru diarahkan ke Asisten 2 di Kantor Wali Kota.

“Tanggal 6 Januari surat saya diterima oleh Asisten 2 dan katanya akan dirapatkan terlebih dahulu,” ujarnya, Rabu (19/3/25).

Februari lalu, pihak aset akhirnya melakukan pengukuran tanah. Namun, lagi-lagi, hasilnya harus menunggu rapat yang tak kunjung dilakukan. Bahkan setelah dinyatakan tanah tersebut bukan aset Pemko Banjarbaru, keputusan resmi tetap menggantung.

Andre terus berjuang, namun jawabannya tetap sama—”masih menunggu rapat dengan Sekda.”

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Banjarbaru, Sun Subogo, hanya bisa berkata, “Belum bisa memberi statement karena belum ada arahan dari atasan, dan masih belum dirapatkan.”

Hingga kini, Andre masih menanti kepastian. Proses yang berlarut-larut ini semakin mempertegas betapa sulitnya mengurus legalitas tanah, bahkan ketika semua syarat sudah terpenuhi.

Tags: pemerintah kota banjarbaruPermohonanSaporadikwarga
Previous Post

Hangatnya Kebersamaan: Lapas Kotabaru Gelar Buka Puasa Bersama Warga Binaan

Next Post

Pasokan Listrik Bulan Ramadhan Hingga Idul Fitri Aman, Menteri Bahlil: Listrik Tidak Ada Masalah

Next Post
Pasokan Listrik Bulan Ramadhan Hingga Idul Fitri Aman, Menteri Bahlil: Listrik Tidak Ada Masalah

Pasokan Listrik Bulan Ramadhan Hingga Idul Fitri Aman, Menteri Bahlil: Listrik Tidak Ada Masalah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata