“Pada tarif lama itu malah dihitung tarif pemakaian ditambah beban tetap, jadi dihitung terpisah. Sedangkan untuk tarif sekarang, beban tetap yang dikenakan apabila pelanggan menggunakan air di bawah standar kebutuhan pokok per bulan sama dengan kebutuhan standar per bulan,” jelasnya,

Lebih jauh Ia menjelaskan, contoh pada tarif lama pelanggan dengan golongan RT A3 pemaiakan 10 meter kubik dengan total tagihan misalnya Rp 54.600, ditambah biaya beban tetap Rp20.000 menjadi total Rp 74.600.
Sedangkan tarif sekarang pelanggan dengan kelompok II (RT A3) pemaiakan 10 meter kubik atau di bawah standar kebutuhan pokok per bulan dikenakan biaya tetap Rp 90.000 perbulan, Sehingga selisih tarif lama Rp 74.600 dan tarif baru Rp 90.000 yaitu hanya Rp 15.400.
Sementara lanjutnya bagi pelanggan yang menggunakan di atas standar kebutuhan pokok atau 10 meter kubik, maka hanya diperhitungkan tarif pemakaian saja.
“Ini artinya akan lebih menguntungkan pelanggan, karena tidak dikenakan biaya tetap. Kita terus mengimbau agar pelanggan mesti bijak menggunakan air bersih, supaya tagihan tidak terlalu tinggi,” tandas Untung.
Dibalik hal ini tentu saja tetap ada campur tangan oleh pemegang saham PTAM Intan Banjar. Dalam konferensi pers pihak PTAM menyatakan, kebijakan bisa saja berubah jikalau pemegang sahamnya turut berubah.