Jumat, 10 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Tarif Air Bersih PTAM Intan Banjar Berubah, Ini Alasan Konkretnya!

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
6 September 2022
A A
Tarif Air Bersih PTAM Intan Banjar Berubah, Ini Alasan Konkretnya!

Direktur Umum PTAM Intan Banjar, H Abdullah Saraji (tengah) bersama jajarannya dalam konferensi pers terkait penyesuian tarif air bersih, di aula Kantor PTAM Intan Banjar, Selasa (6/8) sore. Foto : R a m a.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – PT Air Minum Intan Banjar telah resmi menyesuaikan tarif air bersih tiap bulan kepada ratusan ribu pelanggannya di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar. Penyesuaian mulai diberlakukan dari 1 September tahun ini.

Adapun besaran tarif yang dibebankan kepada para pelanggan berkisar dari 42 ribu rupiah sampai 115 ribu rupiah per 10 kubik pemakaian dalam sebulan. Tergantung pelanggan yang bersangkutan masuk dalam kelompok apa.

Menurut Direktur Umum PTAM Intan Banjar, H Abdullah Saraji dalam konferensi pers, PTAM Intan Banjar tidak melakukan penyesuaian tarif air bersih selama 10 tahun.

Namun karena saat ini biaya operasional yang sudah cukup tinggi, akhirnya manajemen PTAM Intan Banjar dengan berat harus memutuskan untuk menaikkan tarif.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Meski demikian, keputusan itu pun diambil dengan penuh pertimbangan dan kehati-hatian.

Baginya PTAM Intan, sepuluh tahun bukanlah waktu yang sebentar untuk tidak menaikkan tarif air bersih. Tapi karena kebutuhan biaya operasional yang sangat mendesak, PTAM Intan Banjar harus mengambil keputusan yang cukup berat, yakni menaikkan tarif.

Kendati demikian, sesungguhnya Kata Saraji kepada rekan-rekan pers, kenaikkan tarif diputuskan melalui proses perhitungan yang sangat hati-hati dan matang.

Sehingga perbandingan tarif lama dan tarif baru sebetulnya tidak terlalu jauh. Bahkan mengenai argumen di balik keputusan berat menaikkan tarif tadi, juga sangat beralasan.

Kewajiban PTAM Intan Banjar membayar pihak Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) regional Banjarbakula dan Drupadi Tirta Intan Ia merincikan mencapai Rp 3,2 miliar per bulan.

Belum lagi sekarang banyak pelanggan yang tidak menggunakan air atau 0 kubik, hingga berjumlah 22 ribu pelanggan.

“Artinya kita harus memerlukan biaya yang lumayan untuk menutupi biaya operasional,” ujarnya kepada rekanan pers, Selasa (6/9) sore.

Mengacu pada regulasi yang ditetapkan pemerintah melalui Permendagri Nomor 21 tahun 2020 bahwa standar kebutuhan pokok masyarakat untuk air bersih yakni 10 meter kubik per bulan atau 60 liter per orang per hari, atau sebesar satuan volume lainnya.

Selain itu, pihak PTAM Intan juga menjamin kualitas air yang diberikan kepada masyarakat merupakan kualitas air yang sesuai standar.

Senada, Kepala Bagian Hubungan Langganan (Hublang) PTAM Intan Banjar, H Untung Hartaniansyah menguraikan, biaya operasional yang mesti dibayarkan ke Banjarbarula sekitar Rp 1,5 miliar per bulan. Kemudian Rp 1,7 miliar per bulan ke Drupadi Intan Banjar.

Page 1 of 2
12Next
Share34Tweet21Send

Related Posts

Goa Batu Hapu Jadi Habitat Tiga Spesies Kelelawar, Geopark Meratus Perkuat Upaya Konservasi

Goa Batu Hapu Jadi Habitat Tiga Spesies Kelelawar, Geopark Meratus Perkuat Upaya Konservasi

by Irma Dahliana
10 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL - Badan Pengelola Meratus UNESCO Global Geopark (UGGp) bersama pengelola Goa Batu Hapu menemukan tiga spesies kelelawar saat...

BPBD Kalsel Padamkan Dua Titik Api dalam Sehari di Banjarbaru, Lahan Terbakar Capai 12,1 Hektare

BPBD Kalsel Padamkan Dua Titik Api dalam Sehari di Banjarbaru, Lahan Terbakar Capai 12,1 Hektare

by Irma Dahliana
10 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL - Tim Reaksi Cepat (TRC) Pengendalian Bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berjibaku memadamkan...

ULM Laksanakan Wisuda ke-131, Kukuhkan sebanyak 958 Wisudawan

ULM Laksanakan Wisuda ke-131, Kukuhkan sebanyak 958 Wisudawan

by Ramadhani MTD.
10 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) kembali menggelar Wisuda ke-131 Tahun 2026 dengan melepas sebanyak 958 wisudawan dan wisudawati...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In