Jumat, 24 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Tanggapan Rofiqi Terkait PSU Di Kabupaten Banjar

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
20 Maret 2021
A A
Tanggapan Rofiqi Terkait PSU Di Kabupaten Banjar
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Dikabulkannya sebagian gugatan Pasangan Denny Indrayana – Difriadi (Denny-Difri) terhadap hasil Pilkada Gubernur Kalsel Tahun 2020 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) RI pada Jumat sore (19/3) menjadi peluang baru untuk mengalahkan pasangan Sahbirin Noor – Muhidin (BirinMu) yang sempat unggul.

MK sendiri memutuskan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 827 TPS, yakni 301 TPS di Kota Banjarmasin (Banjarmasin Selatan), 24 TPS di Kabupaten Tapin (Kecamatan Binuang) dan 502 TPS di Kabupaten Banjar (Kecamatan Martapura, Astambul, Mataraman, Sambung Makmur dan Aluh-Aluh).

Akibatnya terjadi pembatalan hasil perolehan suara sebesar 169.635 suara, membuat pasangan Denny-Difry yang mengantongi 774.084 suara unggul 22.286 suara dari pasangan BirinMu yang hanya mengantongi 751.798 suara.

Ketua Tim Pemenangan Pasangan Denny-Difri Kabupaten Banjar, M. Rofiqi saat ditemui awak media pada Sabtu (20/3/2021) mengungkapkan pihaknya bersyukur dengan dikabulkannya permohonan tersebut oleh MK.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

INACRAFT 2026 Meriah, Stan Dekranasda Kabupaten Banjar Curi Perhatian Pengunjung

Kaleidoskop 2025 Kabupaten Banjar: Tahun Percepatan Inovasi, Penguatan Layanan Publik dan Lompatan Pembangunan

Bupati Kabupaten Banjar Lantik H Yudi Andrea sebagai Sekda, Tegaskan Penguatan Koordinasi dan Kinerja Pemerintahan

“Kami bersyukur dengan adanya PSU di 5 kecamatan ini, karena apa yang kami dalilkan bahwa di Kabupaten Banjar terjadi kecurangan dan penggelembungan suara oleh hakim menjadi benar,” ujarnya.

Disisi lain, hal ini menjadi tugas berat bagi tim pemenangan Denny-Difri untuk meraih perolehan suara lebih banyak dalam PSU ini.

“Ini menjadi tugas berat kami. Kita ketahui di Martapura kota sendiri ada 80 hak suara dan kalau semuanya yang dibatalkan kita total ada 100 ribu lebih, jadi dalam 2 bulan ini kami akan kerja keras agar Denny-Difri bisa dilantik menjadi Gubernur-Wakil Gubernur Kalsel,” tegas Rofiqi.

Pasangan Denny-Difri lanjutnya hanya bisa berjanji akan berusaha maksimal untuk mengayomi masyarakat jika menjadi Gubernur-Wakil Gubernur terpilih, serta menangani banjir semaksimal mungkin.

Pihaknya setelah mendapatkan keputusan MK tersebut lanjut Rofiqi langsung mengumpulkan semua anggota DPC Gerinda di kecamatan yang akan dilaksanakan PSU.

“Senin ini kita akan kumpulkan partai koalisi, kita ingin menyatukan visi misi untuk memperjuangkan masyarakat Kalsel dan menjadikan Kalsel lebih baik, jadi ego sectoral dan kepentingan masing-masing kita kesampingkan dulu,” terangnya.

Namun Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Banjar ini enggan mengomentari tentang KPU Kabupaten Banjar karena menurutnya hal tersebut bukan wewenangnya.

Sesuai dengan Putusan Sidang MK terkait gugatan hasil Pilkada Gubernur Kalsel, ditetapkan pelaksanaan PSU di 1 kecamatan di Kota Banjarmasin, 5 kecamatan di Kabupaten Banjar serta 1 Kecamatan di Kabupaten Tapin.

MK juga memberikan catatan, yakni waktu pelaksanaan PSU paling lambat 60 hari sejak diumumkan, kemudian petugas PPS dan PPK saat PSU nanti wajib diganti yang baru dan memerintahkan Polda Kalsel dan Jajaran melaksanakan pengamanan serta akan dilakukan Supervisi oleh KPU RI saat pelaksanaan PSU.

Share26Tweet17Send

Related Posts

PT Merge Mining Industri Rehabilitasi Madrasah di Rantau Bakula

PT Merge Mining Industri Rehabilitasi Madrasah di Rantau Bakula

by angga sasmita
17 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR – PT Merge Mining Industri (MMI) merehabilitasi Madrasah Mura' Atusshibiyan di Desa Rantau Bakula, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten...

Menembus Jalur Ekstrem Kahung, Ujian Fisik dan Misi Penyelamatan Hutan Tropis Meratus

Menembus Jalur Ekstrem Kahung, Ujian Fisik dan Misi Penyelamatan Hutan Tropis Meratus

by Ramadhani MTD.
17 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL - Belantara Pegunungan Meratus di Desa Belangian, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar, bersiap menguji ketahanan fisik para petualang. Pada...

Mereka Akan Memerdekakan Kahung Dari Kepungan Sampah

Mereka Akan Memerdekakan Kahung Dari Kepungan Sampah

by Ramadhani MTD.
13 Juli 2026

Jalur pendakian menuju puncak Gunung Kahung setinggi 1.456 meter di atas permukaan laut (mdpl) tidak hanya menyajikan panorama hutan hujan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In