Senin, 25 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Syarifah Hayana Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Ketidaknetralan Pemantau di PSU Banjarbaru

Irma Dahliana by Irma Dahliana
13 Mei 2025
A A
Syarifah Hayana Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Ketidaknetralan Pemantau di PSU Banjarbaru

Pengurus Lembaga Pengawas Reformasi Indonesia Kalimantan Selatan, Syarifah Hayana saat didampingi kuasa hukumnya, Selasa (13/5/25). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Kepolisian menetapkan salah satu Pengurus Lembaga Pengawas Reformasi Indonesia (LPRI) Kalimantan Selatan (Kalsel), Syarifah Hayana sebagai tersangka kasus dugaan ketidaknetralan pemantau dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) 19 April lalu.

Hal tersebut merupakan buntut laporan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarbaru dengan nomor register 002.

Saat dikonformasi, Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Haris Wicaksono membenarkan, bahwa Ketua DPD LPRI Kalsel ini telah ditetapkan sebagai tersangka sesuai surat keputusan penetapan tersangka yang dikeluarkan setelah gelar perkara Senin 12 Mei 2025.

Dimana Polres Banjarbaru sebelumnya telah melakukan pemeriksaan sekitar satu minggu terhadap Syarifah Hayana.

LihatJuga :

Warga Bentangkan Spanduk Protes di Proyek Jembatan Sei Ulin Banjarbaru

Pemerintah Kabupaten Banjar Siapkan Lahan Untuk Sekolah Rakyat

Dinas Pertanian Kabupaten Banjar Pacu Produksi Bawang Merah, Petani Desa Cabi Antusias Tanam Perdana

Pemprov Kalsel Tetapkan Siaga Darurat Karhutla

“Betul ibu Syarifah Hayana sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya, Senin (12/5/25) malam.

Dalam surat tersebut penetapan Syarifah Hayana sebagai tersangka dihubungkan dengan perkara dugaan tindak pidana pengurus lembaga pemantau pemilihan yang melanggar ketentuan larangan Pasal 128 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan Pemerintahan pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota menjadi Undang-Undang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 187 D undang-undang Republik Indonesia nomor 10 tahun 2016, tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota menjadi Undang-Undang pada PSU Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Untuk materinya kami sampaikan kepada yang bersangkutan langsung,” ucapnya.

Kemudian, katanya perkara ini akan dibawa ke Pengadilan untuk membuktikan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Syarifah Hayana.

“Terbukti dipidananya atau tidak itu nanti di pengadilan, saat ini beliau baru berstatus tersangka,” jelasnya.

Sementara itu, Kuasa hukum Syarifah Hayana, Muhammad Pazri membenarkan, telah menerima surat penetapan tersangka untuk kliennya tersebut.

“Baru tadi sore suratnya diterima,” katanya.

Oleh karena itu, saat ini pihaknya masih tengah mempelajari surat penetapan yang dikeluarkan Polres Banjarabru terkait langkah hukum apa yang selanjutnya akan dilakukan.

“Masih kami pelajari untuk upaya hukum terhadap penetapan tersebut,” tuturnya.

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan (Kalsel) telah mengumumkan pencabutan akreditasi LPRI sebagai lembaga pemantau Kalsel pada Jumat (9/5/25).

Dimana pencabutan ini berdasar pada Keputusan KPU Nomor 74 Tahun 2025 tentang pencabutan status dan hak Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) atau DPD LPRI Kalsel sebagai lembaga pemantau pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru tahun 2024.

Sehingga, Lembaga pemantau pemilihan yang telah dicabut status dan hak nya sebagai lembaga pemantau pemilihan dilarang menggunakan atribut lembaga pemantau pemilihan dan melakukan kegiatan yang ada hubungannya dengan pemantauan pemilihan.

Share28Tweet18Send

Related Posts

ULM Hidupkan Lagi Tenun Pagatan Lewat Inkubator Usaha Perempuan Pesisir

ULM Hidupkan Lagi Tenun Pagatan Lewat Inkubator Usaha Perempuan Pesisir

by Ramadhani MTD.
23 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Kain tenun Pagatan, warisan budaya khas Kalimantan Selatan yang sarat filosofi dan estetika, perlahan bangkit dari...

Mahasiswa FPIK ULM Sulap Cangkang Kepiting Jadi Tepung Kaya Kalsium, Bupati Tanah Bumbu Kagum

Mahasiswa FPIK ULM Sulap Cangkang Kepiting Jadi Tepung Kaya Kalsium, Bupati Tanah Bumbu Kagum

by Ramadhani MTD.
21 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BATULICIN – Ratusan mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Kalimantan Selatan memamerkan inovasi luar biasa hasil Kuliah Kerja Nyata Tematik...

Banjar Rakat, Hidup Barakat: Membangun Banua yang Gemilang

Banjar Rakat, Hidup Barakat: Membangun Banua yang Gemilang

by Az-Zukhairy
21 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR – Tahun 2025 menjadi salah satu periode gemilang bagi Kabupaten Banjar. Di bawah kepemimpinan Bupati Kabupaten Banjar H....

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • ULM Resmi Berlisensi Tes IELTS, Mahasiswa Kalsel Tak Perlu Lagi ke Luar Daerah

    ULM Resmi Berlisensi Tes IELTS, Mahasiswa Kalsel Tak Perlu Lagi ke Luar Daerah

    282 shares
    Share 113 Tweet 71
  • ULM Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa Pertama di Kalsel

    176 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Aspihani Diduga Gunakan Surat Keterangan Kuliah Palsu UNDAR Jombang?

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Sekda Kotabaru Tegaskan: Pembangunan Harus Sesuai Karakter Daerah, Bukan Dibandingkan

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Peringatan HUT RI ke-80 di Banjarbaru, Momentum Refleksi dan Persatuan Bangsa

    103 shares
    Share 41 Tweet 26

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In