Senin, 24 Agustus 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Pemprov Kalsel Tetapkan Siaga Darurat Karhutla

Irma Dahliana by Irma Dahliana
5 Agustus 2025
A A
Pemprov Kalsel Tetapkan Siaga Darurat Karhutla

Gubernur Kalsel, Muhidin saat dimintai keterangannya usai Rakor Kesiapsiagaan Bencana Karhutla di Provinsi Kalsel, Senin (4/8/25). Foto: Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) telah menetapkan status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dalam Rapat Koordinasi (rakor) Kesiapsiagaan Bencana Karhutla di Kalsel Tahun 2025 di Gedung Idham Chalid, Senin (4/8/25).

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel, tercatat sejak 1 Januari hingga 3 Agustus 2025, total lahan yang terdampak Karhutla sebaran dari seluruh Kabupaten Kota se-Kalsel mencapai 155,36 hektare.

Dari 155,36 lahan itu, rinciannya 73 kejadian Karhutla dengan jumlah hotspot yang ditemukan mencapai 1.922 titik api.

“Kita sudah menetapkan status Siaga Darurat Karhutla untuk Provinsi Kalsel, karena di Kalsel sudah ada dua Kabupaten Kota yang menetapkan status tersebut,” ujar Gubernur Kalsel, Muhidin.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Pada kesempatan itu, Muhidin pun memerintahkan kepada seluruh kepala daerah di Kalsel supaya menganggarkan peralatan pemadam kebakaran untuk setiap desa.

Bukan tanpa alasan, hal ini penting dilakukan untuk bisa dengan cepat mengatasi persoalan kebakaran.

“Maka poinnya adalah semua daerah harus menyiapkan peralatan pemadam kebakaran, satu desa satu alat pemadam,” pintanya.

“Kami harap tahun 2026 semua Pemerintah Daerah dapat menganggarkan untuk seluruh desa di daerah mereka masing-masing,” tambahnya.

Ia menegaskan, larangan pembukaan lahan bagi semua kalangan masyarakat dengan cara membakar, dan meminta seluruh pihak untuk melakukan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

“Kami minta seluruh pihak untuk melakukan upaya pencegahan karhutla mereka, jangan sampai membuka lahan dengan cara membakar, apalagi dengan sengaja, karena akan ada sanksi hukum atas tindakan seperti ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan mengatakan, langkah-langkah untuk mengantisipasi Karhutla sudah dilakukan.

“Kami telah mengeluarkan maklumat terkait Karhutla yang didalamnya terdapat larangan untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Apabila itu terjadi, maka akan ada sanksi pidana kepada pelaku,” tegasnya.

Diketahui, akan ada rencana pembasahan atau perendaman ring 1 Landasan Ulin untuk melindungi Bandara International Syamsudin Noor dari dampak Karhutla.

Share26Tweet17Send

Related Posts

Belum Ada Awan Potensial, BPBD Kalsel Tunda Pelaksanaan OMC

Belum Ada Awan Potensial, BPBD Kalsel Tunda Pelaksanaan OMC

by Irma Dahliana
24 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL - Pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di Kalimantan Selatan (Kalsel) belum bisa kembali digelar karena kondisi awan yang...

Sehari Usai Arahan Prabowo, Kodam Tambun Bungai Bergerak Percepat Penanganan Karhutla

Sehari Usai Arahan Prabowo, Kodam Tambun Bungai Bergerak Percepat Penanganan Karhutla

by Irma Dahliana
24 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, NASIONAL - Arahan Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) langsung ditindaklanjuti jajaran...

Bukan Lomba Biasa! Cara Kreatif Warga Banjarbaru Rayakan Kemerdekaan Berburu 2,4 Ton Ikan Invasif di Sungai

Bukan Lomba Biasa! Cara Kreatif Warga Banjarbaru Rayakan Kemerdekaan Berburu 2,4 Ton Ikan Invasif di Sungai

by Ramadhani MTD.
24 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Masih dalam kemeriahan momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia (RI), di Kota Banjarbaru pesta...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In