Senin, 6 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Sudah Diberi Stiker Peringatan, Belasan Peternak Babi Masih Tetap Beroperasi

Irma Dahliana by Irma Dahliana
10 September 2024
A A
Sudah Diberi Stiker Peringatan, Belasan Peternak Babi Masih Tetap Beroperasi

Satpol PP Banjarbaru saat melakukan penempelan stiker peringatan penutupan aktivitas peternakan di Jalan Pandarapan, Kelurahan Guntung Manggis, Kota Banjarbaru, Senin (9/9/24). Foto : Doc.SatpolPPBanjarbaru

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Sebanyak 20 kandang peternak babi yang berada di Jalan Pandarapan RT. 34 RW. 05, Kelurahan Guntung Manggis, Kota Banjarbaru, 17 diantaranya didapati masih aktif beroperasi.

Padahal, pada Selasa (3/9/24) lalu, kandang para peternak babi sudah diberikan stiker peringatan untuk penutupan aktivitas dari peternakan tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Produk Hukum Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kota Banjarbaru, Denny Mahendrata menyampaikan, pada saat pengecekan di lapangan ternyata masih terdapat peternak babi yang belum angkat kaki atau pindah.

“Kita dapati di lapangan dari 20 data usaha ternak babi yang ada itu ternyata baru tiga yang kandang babi yang betul-betul dirobohkan oleh para pemiliknya atas inisiatif sendiri,” katanya. Senin (9/9/24).

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Denny mengatakan, ada enam kandang babi yang telah dibongkar, namun itu hanya sebagian bangunan saja.

Meski demikian, belasan kandang babi tersisa hingga saat ini masih menghiraukan surat peringatan yang diberikan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru melalui Satpol PP agar segera melakukan pembongkaran kandang secara mandiri.

Hal ini terbukti dengan masih banyaknya didapati hewan ternak babi yang berada di belasan kandang tersisa itu.

“Sehingga masih ada 17 kandang yang masih aktif dan itu masih ada juga babi-babi yang baru,” ujarnya.

Denny menegaskan, agar para peternak dapat mematuhi surat peringatan yang telah diberikan, sebelum Satpol PP Banjarbaru melaksanakan pembongkaran pada tanggal 25 sampai 27 September 2024 mendatang.

“Artinya mereka sudah memahami batas waktu yang kami tentukan sebagaimana dalam SK Wali Kota yakni tanggal 25 – 27 September itu adalah waktu eksekusi kami terhadap keluarnya stiker pelarangan stiker peternak babi,” ungkapnya.

Demikian, dipasangnya stiker peringatan pada kandang babi itu diharapkan segala aktivitas peternakan babi sudah tidak ada lagi.

“Sehingga manakala nanti masih ditemukan aktivitas peternakan maka kami akan melakukan tindakan eksekusi di lapangan,” tegasnya.

Dengan tak mengidahkannya surat peringatan tersebut, secara tidak langsung para peternak babi jelas dianggap melanggar peraturan yang telah berlaku.

Oleh karena itu, Denny menegaskan, akan tetap menindaklanjuti sesuai dengan SK Wali Kota bahwa pada tanggal 25 Spetember 2024 lokasi tersebut sudah harus bersih dari kandang peternakan babi.

“Mengingat secara tidak langsung ini sudah ada dasar hukum untuk kami melakukan aksi pembongkaran,” ucapnya.

“Manakala kami tidak melakukan pembongkaran, maka kami akan dianggap melakukan pembiaran terhadap SK Wali Kota atau kita malah dianggap melakukan aksi yang tidak mendukung perintah dari peraturan Wali Kota,” pungkasnya.

Share26Tweet17Send

Related Posts

Komisi IV DPR RI Tinjau Balai Veteriner Banjarbaru, Pastikan Kesiapan Hadapi Ancaman El Nino

Komisi IV DPR RI Tinjau Balai Veteriner Banjarbaru, Pastikan Kesiapan Hadapi Ancaman El Nino

by Ramadhani MTD.
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Balai Veteriner Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat (03/07/2026), untuk...

Membuka Pintu Inklusivitas, ULM Kerahkan Relawan Berpengalaman dan Asesmen Khusus dalam UTMBK Disabilitas 2026

Membuka Pintu Inklusivitas, ULM Kerahkan Relawan Berpengalaman dan Asesmen Khusus dalam UTMBK Disabilitas 2026

by Ramadhani MTD.
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) mempertegas langkahnya sebagai kampus inklusif dengan tidak sekadar menyediakan kuota, melainkan menyiapkan ekosistem...

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

by Ramadhani MTD.
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In