Rabu, 2 Juli 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Sudah Diberi Stiker Peringatan, Belasan Peternak Babi Masih Tetap Beroperasi

Irma Dahliana by Irma Dahliana
10 September 2024
A A
Sudah Diberi Stiker Peringatan, Belasan Peternak Babi Masih Tetap Beroperasi

Satpol PP Banjarbaru saat melakukan penempelan stiker peringatan penutupan aktivitas peternakan di Jalan Pandarapan, Kelurahan Guntung Manggis, Kota Banjarbaru, Senin (9/9/24). Foto : Doc.SatpolPPBanjarbaru

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Sebanyak 20 kandang peternak babi yang berada di Jalan Pandarapan RT. 34 RW. 05, Kelurahan Guntung Manggis, Kota Banjarbaru, 17 diantaranya didapati masih aktif beroperasi.

Padahal, pada Selasa (3/9/24) lalu, kandang para peternak babi sudah diberikan stiker peringatan untuk penutupan aktivitas dari peternakan tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Produk Hukum Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kota Banjarbaru, Denny Mahendrata menyampaikan, pada saat pengecekan di lapangan ternyata masih terdapat peternak babi yang belum angkat kaki atau pindah.

“Kita dapati di lapangan dari 20 data usaha ternak babi yang ada itu ternyata baru tiga yang kandang babi yang betul-betul dirobohkan oleh para pemiliknya atas inisiatif sendiri,” katanya. Senin (9/9/24).

LihatJuga :

Diduga Narapidana Jumran Dipindah Ke Lapas Kelas IIA Balikapapan, Kenapa?

Gallery Foto: Jalan Rusak Menuju Wisata Teluk Tamiyang

Wisatawan Kecewa Jalan Menuju Teluk Tamiyang Rusak: Ini PR-nya Pemerintah Kotabaru

MTQ XXXVI Kalsel Dimulai, Kabupaten Banjar Sambut Hangat Kafilah Pertama dari Tanah Bumbu

Denny mengatakan, ada enam kandang babi yang telah dibongkar, namun itu hanya sebagian bangunan saja.

Meski demikian, belasan kandang babi tersisa hingga saat ini masih menghiraukan surat peringatan yang diberikan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru melalui Satpol PP agar segera melakukan pembongkaran kandang secara mandiri.

Hal ini terbukti dengan masih banyaknya didapati hewan ternak babi yang berada di belasan kandang tersisa itu.

“Sehingga masih ada 17 kandang yang masih aktif dan itu masih ada juga babi-babi yang baru,” ujarnya.

Denny menegaskan, agar para peternak dapat mematuhi surat peringatan yang telah diberikan, sebelum Satpol PP Banjarbaru melaksanakan pembongkaran pada tanggal 25 sampai 27 September 2024 mendatang.

“Artinya mereka sudah memahami batas waktu yang kami tentukan sebagaimana dalam SK Wali Kota yakni tanggal 25 – 27 September itu adalah waktu eksekusi kami terhadap keluarnya stiker pelarangan stiker peternak babi,” ungkapnya.

Demikian, dipasangnya stiker peringatan pada kandang babi itu diharapkan segala aktivitas peternakan babi sudah tidak ada lagi.

“Sehingga manakala nanti masih ditemukan aktivitas peternakan maka kami akan melakukan tindakan eksekusi di lapangan,” tegasnya.

Dengan tak mengidahkannya surat peringatan tersebut, secara tidak langsung para peternak babi jelas dianggap melanggar peraturan yang telah berlaku.

Oleh karena itu, Denny menegaskan, akan tetap menindaklanjuti sesuai dengan SK Wali Kota bahwa pada tanggal 25 Spetember 2024 lokasi tersebut sudah harus bersih dari kandang peternakan babi.

“Mengingat secara tidak langsung ini sudah ada dasar hukum untuk kami melakukan aksi pembongkaran,” ucapnya.

“Manakala kami tidak melakukan pembongkaran, maka kami akan dianggap melakukan pembiaran terhadap SK Wali Kota atau kita malah dianggap melakukan aksi yang tidak mendukung perintah dari peraturan Wali Kota,” pungkasnya.

Share26Tweet17Send

Related Posts

Kementerian HAM Nilai Ada Kejanggalan Pemindahan Narapidana Jumran: Jangan Sampai Ditiru Kasus Lain

Kementerian HAM Nilai Ada Kejanggalan Pemindahan Narapidana Jumran: Jangan Sampai Ditiru Kasus Lain

by Irma Dahliana
1 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pemindahan terpidana Jumran kasus pembunuhan berencana terhadap jurnalis Juwita di Kota Banjarbaru mendapat perhatian serius dari Kantor...

Diduga Narapidana Jumran Dipindah Ke Lapas Kelas IIA Balikapapan, Kenapa?

Diduga Narapidana Jumran Dipindah Ke Lapas Kelas IIA Balikapapan, Kenapa?

by Irma Dahliana
1 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Usai diberhentikan dari Kemiliteran lantaran perbuatan pembunuhan berencana, terpidana Jumran baru-baru ini dianulir telah dipindahkan ke Lapas...

Banyak Kabel dan Tiang di Tepi Jalan, Yuk Kenali yang Mana Milik PLN

Banyak Kabel dan Tiang di Tepi Jalan, Yuk Kenali yang Mana Milik PLN

by Ramadhani MTD.
30 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Banyaknya kabel yang terpasang pada tiang-tiang mulai dari tepi jalan protokol hingga ke pemukiman, membuat masyarakat mengira...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Doa Akhir Tahun Dan Awal Tahun Hijriyah

    Doa Akhir Tahun Dan Awal Tahun Hijriyah

    1497 shares
    Share 599 Tweet 374
  • Latgab PMR WIRA Banjar 2025, 20 Sekolah Kumpul, Satu Semangat untuk Kemanusiaan

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • H Ibank: Minum Air Susu Putih Di Awal Tahun Hijriyah Atau 1 Muharram

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Ibnu Sina Ingin Program Unggulan DPC Partai Demokrat Se-Kalsel Lebih Masif Dipublikasikan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Soal Unjuk Rasa Wartawan, Dzulfadli Tambunan: Jangan Lukai Etika Profesi dengan Kepentingan Pribadi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In