Selasa, 1 September 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Soal Penyelundupan Rohingya ke Aceh, Polisi Periksa Saksi Ahli

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
9 Januari 2024
A A
Diduga Imigran Rohingya Diselundupkan, Bayar Rp3 – Rp5 Juta Per Kepala

Seorang pengungsi anak Rohingya tengah duduk di dalam bus. Foto : UNHCR Indonesia.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, ACEH – Satuan Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh memeriksa saksi ahli hukum dan imigrasi terkait kasus dugaan tindak pidana penyelundupan orang (people smuggling) imigran Rohingya ke tanah rencong.

“Perkembangan penyidikan perkara tindak pidana penyelundupan manusia (people smuggling) terhadap warga etnis Rohingnya sudah masuk tahap pemeriksaan saksi ahli,” ujar Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, dilansir dari tribatanews.polri.go.id, Senin (8/1/24).

Adapun saksi ahli yang telah diperiksa tersebut merupakan ahli hukum pidana dari Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, dan saksi ahli keimigrasian dari Divisi Imigrasi Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM Aceh.

 “Dari keterangan saksi ahli ini dijelaskan bahwa setiap orang yang masuk atau keluar wilayah Indonesia wajib memiliki dokumen perjalanan yang sah dan masih berlaku,” jelasnya.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh menyebutkan, berdasarkan para saksi ahli juga menjelaskan bahwa setiap orang asing yang masuk wilayah Indonesia wajib memiliki visa yang sah, dan masih berlaku.

Kecuali ditentukan lain berdasarkan undang-undang dan perjanjian internasional.

Ia menyebutkan terkait rencana tindak lanjut ke depan, penyidik akan segera merampungkan berkas perkara dari ketiga tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya yakni MA, MAH dan HB. 

“Dalam waktu dekat penyidik segera melimpahkan berkas perkara ketiga tersangka MA, MAH dan HB ke Kejaksaan Negeri Aceh Besar,” jelasnya.

Sebagai informasi, sampai saat ini pihak kepolisian telah menetapkan tiga tersangka terkait dugaan tindak pidana penyelundupan 137 etnis Rohingya yang terdampar di pesisir pantai Blang Ulam, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar awal Desember 2023 lalu.

Dari ketiga tersangka, seorang berkewarganegaraan Bangladesh dan dua lainnya dari Myanmar.

Hasil penyelidikan, disimpulkan bahwa etnis Rohingya yang terdampar di Aceh Besar tersebut tidak sepenuhnya pengungsi, melainkan ada yang hendak mencari kerja di Indonesia.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Share26Tweet16Send

Related Posts

YBM PLN Hadirkan Gerobak Cahaya, Dukung Suyata Kembangkan Usaha Bakso Keliling

YBM PLN Hadirkan Gerobak Cahaya, Dukung Suyata Kembangkan Usaha Bakso Keliling

by Ramadhani MTD.
31 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Kuala Kapuas melalui Pilar Program Ekonomi menyalurkan satu unit gerobak baru,...

Polda Kalsel Uji Cairan Berbahan Minyak Nabati untuk Padamkan Bara Karhutla di Gambut

Polda Kalsel Uji Cairan Berbahan Minyak Nabati untuk Padamkan Bara Karhutla di Gambut

by Irma Dahliana
31 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) menguji metode baru untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya...

Lewat Family Support Group, YPR Kobra Kalsel Perkuat Pemulihan Residen Napza Bersama Keluarga

Lewat Family Support Group, YPR Kobra Kalsel Perkuat Pemulihan Residen Napza Bersama Keluarga

by Irma Dahliana
31 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Sebanyak 78 residen IPWL YPR Kobra Nusantara Kalimantan Selatan mengikuti Family Support Group di Wisata Danau Seran,...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In