Rabu, 26 Agustus 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Sidang Kasus Dana Hibah KONI 2018, Saksi AH Sebut Kuitansi Fiktif

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
25 Januari 2023
A A
Sidang Kasus Dana Hibah KONI 2018, Saksi AH Sebut Kuitansi Fiktif

Para saksi tengah menerangkan sejumlah proses dan mekanisme pengajuan dana hibah hingga proses penyaluran dana hibah KONI Tahun Anggaran 2018 dalam sidang kasus korupsi dana hibah KONI Kota Banjarbaru tahun anggaran 2018, di ruang sidang Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Selasa (24/1) pukul 09.30 Wita. Foto : Rizki N/BidangPidsusKejaksaanNegeriBanjarbaru.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Empat orang saksi telah dihadirkan dalam sidang kasus korupsi dana hibah KONI Kota Banjarbaru tahun anggaran 2018, di ruang sidang Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Selasa (24/1) pukul 09.30 Wita.

Empat orang saksi yang dihadirkan diantaranya, Kasubid Belanja, Bansos, Hibah dan Pembiayaan BPKAD Kota Banjarbaru inisial ES.

Lalu Kadisporabudpar periode 2013-2017 dan Ketua Cabor Tenis Meja PTMSI inisial LF.

Selanjutnya, Sekretaris Cabor Bulutangkis PBSI inisial AS, dan Pemilik Toko Aneka Sport inisial AH.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Kepada Majelis Hakim, Kasubid Belanja, Bansos, Hibah, dan Pembiayaan di BPKAD Kota Banjarbaru ES, dan Kadisporabudpar 2013-2017 inisial LF menerangkan proses dan mekanisme pengajuan dana hibah hingga proses penyaluran dana hibah pembinaan ke masing-masing cabor.

Serta tahapan proses laporan penggunaan dana, baik masing-masing cabor maupun pihak Sekretariat KONI Kota Banjarbaru.

Cabor Bulutangkis PBSI inisial AS mengaku, proposal rencana kegiatan PBSI yang dibuatnya kala itu sebesar Rp129.350.000.

Kemudian dari usulan tersebut, cabor bulutangkis menerima Rp40 juta.

Berangkat dari dana proposal sebesar itu, Rp21 juta dipergunakan untuk kegiatan yang tidak masuk dalam proposal rencana kegiatan pembinaan cabor bulu tangkis.

“Dana Rp21 Juta tersebut dipergunakan untuk membiayai kunjungan pertandingan persahabatan PB. Idaman Badminton Club di Kabupaten Gresik,” ungkapnya kepada majelis hakim.

Dimana lanjutnya, sebagian besar peserta yang mengikuti kunjungan persahabatan itu merupakan PNS Pemerintah Kota Banjarbaru yang berjumlah 16 orang.

Saksi selanjutnya, seorang pemilik toko aneka sport AH menyatakan, kuitansi nota pembelian dari cabor atletik merupakan kuitansi fiktif.

“Stempel yang ada dalam nota pembelian tersebut bukan berasal dari toko saya,” beber AH kepada Majelis Hakim.

Mendengar sejumlah kesaksian yang diucapkan ke empat saksi, kedua terdakwa bernama Daniel Itta dan Agustina Tri Wardhani kata Kasi Intel Kejari Banjarbaru, Essadendra Aneksa, membenarkan seluruh keterangan para saksi.

“Sidang selanjutkan nanti masih pemeriksaan saksi,” kata Kasi Intel

Sidang yang dilaksanakan menggunakan sarana video teleconference itu berakhir pukul 12.30 Wita itu.

Jaksa Penuntut Umum diwakili oleh Sahida Noor dan Andryawan Perdana Dista Agara.

Share27Tweet17Send

Related Posts

Inovasi Pelayanan Berbasis Pasien Antar Empat Nakes RSD Idaman Sabet Penghargaan Provinsi

Inovasi Pelayanan Berbasis Pasien Antar Empat Nakes RSD Idaman Sabet Penghargaan Provinsi

by Ramadhani MTD.
26 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU — Deretan inovasi pelayanan kesehatan yang berfokus pada efisiensi donor darah hingga asuhan keperawatan holistik membawa empat tenaga...

Ratusan Pasukan Brimob Lintas Provinsi Diterjunkan Tembus Kepungan Asap

Ratusan Pasukan Brimob Lintas Provinsi Diterjunkan Tembus Kepungan Asap

by Tim Redaksi8.com
26 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Brimob Polda Kaltim menerjunkan 190 personel Bawah Kendali Operasi dalam kerangka Operasi Aman Nusa II 2026 untuk...

Banjarbaru Jadi Percontohan, PKK Tangerang Pelajari Strategi Penguatan UMKM dan UP2K

Banjarbaru Jadi Percontohan, PKK Tangerang Pelajari Strategi Penguatan UMKM dan UP2K

by Ramadhani MTD.
26 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Strategi pemberdayaan ekonomi keluarga berbasis kearifan lokal Kota Banjarbaru kini menjadi acuan pembelajaran bagi daerah lain. Hal...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In