Sabtu, 4 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Sepanjang Tahun 2023, Ditemukan 1.265 Pelanggaran Perda

Irma Dahliana by Irma Dahliana
3 Januari 2024
A A
Sepanjang Tahun 2023, Ditemukan 1.265 Pelanggaran Perda

Satpol PP Kota Banjarbaru saat penertiban bangunan liar di Jalan Trikora, Kelurahan Landasan Ulin Tengah, Kota Banjarbaru, Rabu (3/1/24). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Sepanjang Tahun 2023, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru temukan sedikitnya ada 1.265 pelanggaran Peraturan Daerah (Perda).

Dari ribuan kasus itu, dominasinya condong ke Pedagang Kaki Lima (PKL), Minuman Keras (Miras), Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan izin Bangunan.

Rinciannya, PKL sebanyak 290 kasus, Miras 435 kasus dan telah menjalani persidangan, kemudian PMKS ada 174 kasus.

“Dari 1.265 kasus pelanggaran Perda itu didominasi oleh kasus PKL, Reklame, Miras, PMKS dan izin bangunan,” ucap Kasat Pol PP Kota Banjarbaru, Hidayaturahman, Rabu (3/1/24).

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Meski demikian, Dayat sapaan akrabnya mengatakan, masih ada kasus pelanggaran yang masih belum mereka tangani, salah satunya izin bangunan.

Kasus tersebut katanya akan menjadi titik fokus pihaknya di Tahun 2024, dengan target selesai diawal tahun.

“Masih berlanjut, ada beberapa kasus bangunan tanpa izin yang masih kita tangani sampai di Tahun 2024 ini,” ujarnya.

“Tentu ini menjadi PR kita, dan kita berharap di awal tahun ini bisa terselesaikan, sehingga yang lain-lainya yang masih menjadi PR juga bisa kita selesaikan secara baik,” sambungnya.

Kemudian, terkait penertiban bangunan liar yang berada di Jalan Trikora, Kelurahan Landasan Ulin Tengah, saat ini ada beberapa pemilik bangunan yang sudah merobohkan sendiri bangunannya.

“Kita sudah lihat di lapangan sekitar 20 bangunan yang sudah membongkar sendiri bangunannya, dan itu kami ucapkan terimakasih,” tutupnya.

Sebelumnya, seorang pemilik warung, Purnawati mengatakan, lebih memilih membongkar sendiri bangunannya.

Bahkan, dirinya telah membeli tanah seluas 20 x 40 meter persegi pada bulan Juni 2022 lalu, dengan harga sebesar Rp40 juta.

“Iya saya beli, tapi masih belum balik nama,” katanya, Selasa (12/12/23) lalu.

Ia mengaku, adanya penertiban itu sangat merugikan dirinya, lantaran harus mengeluarkan uang yang cukup banyak untuk pembangunan ulang sesuai dengan SOP.

“Tentu saja sangat merugikan, aku membangun ulang ini dengan modal baru lagi. Karena terdesak waktu diberi 30 hari kami disuruh pindah, Kalau tidak dibongkar akan diputus jalur listrik, bangunan mau di eksa (dirobohkan),” paparnya.

“Ini saja saya sudah habis Rp20 juta. Terpaksa! dari pada dihancur lebih baik kami beri modal lebih banyak pinjam duit di Bank,” sambungnya setengah ngomel.

Meski demikian, Purnawati mengklaim, sudah mempunyai izin usaha dan surat tanah (sporadik) sebagai dasar hukum.

“Izin mendirikan bangunan (IMB) masih diproses,” pungkasnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Cegah Pemadaman Total, GM PT PLN Persero UID Minta Maaf

Cegah Pemadaman Total, GM PT PLN Persero UID Minta Maaf

by angga sasmita
3 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN - General Manager PT PLN Persero UID Kalselteng, Iwan Soelistijino menyampaikan permohonan maaf terkait gangguan listrik kepada masyarakat...

Ketua Komisi IV DPR RI Tinjau Stok Beras dan Resmikan Gudang Baru Bulog di Kalsel

Ketua Komisi IV DPR RI Tinjau Stok Beras dan Resmikan Gudang Baru Bulog di Kalsel

by Irma Dahliana
3 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Siti Herdiati Soeharto meninjau ketersediaan stok beras...

MoU dengan RSCM, RSDI Banjarbaru Perkuat Layanan, SDM, dan Tata Kelola

MoU dengan RSCM, RSDI Banjarbaru Perkuat Layanan, SDM, dan Tata Kelola

by Irma Dahliana
3 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru resmi menjalin kerja sama dengan RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta melalui Memorandum...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In