REDAKSI8.COM, JAKARTA – Muhammad Najih (MNA) kekasih selebgram Angela Lee yang saat ini telah ditangkap Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri, ditengarai ikut terseret kasus gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.
Dilansir dari PMJNews, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa membeberkan, uang yang didapat oleh MNA dari jaringan itu diberikan kepada kekasihnya Angela Lee hingga ratusan juta rupiah untuk kehidupan sehari-hari.
“Mereka kan pacaran nih, Cuma dia (MNA) biayai hidupnya (Angela), ya biasa lah orang pacaran. Ngasih uang biasalah. Iya ada (ratusan juta Rupiah),” ujar Mukti kepada wartawan dikutip Jumat (20/10/2023).
Adapun dalam kasus narkoba itu, MNA dalam jaringan Fredy Pratama berperan sebagai kurir narkoba sejak tahun 2011 hingga 2013.

Kala itu, MNA bertemu Fredy Pratama di salah satu lokasi biliar di kawasan Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Diketahui, Angela Lee sendiri sudah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri dengan status sebagai saksi untuk mendalami aliran dana dari TPPU Fredy Pratama di wilayah Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta.
Saat ini kata Kasudbit V Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Subdit TPPU Narkotika Bareskrim tengah mendalami aliran dana jaringan FP di wilayah Yogyakarta sekitarnya.
“Angela salah satu saksi yang kami periksa untuk mengumpulkan alat bukti dugaan layering atau cluster baru TPPU,” ungkap Susatyo.
Hanya saja, Susatyo tidak mengungkap lebih jauh identitas rekan dari Fredy Pratama yang membantu untuk proses pembelian ruko milik ayah Fredy Pratama, Lian Silas, yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“(Pemeriksaan Angela terkait) hasil pengembangan aset yang disita dari rekan FP yang membantu pembelian satu ruko milik tersangka LS (keluarga FP). Dia (Angela Lee) hanya mengenal rekan Fredy di Yogya,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Satgas Penanggulangan Narkoba Polri kembali menangkap dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kaitannya dengan gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama (FP) kasus narkotika dan tindak pidana pencucian uang.
Dua tersangka yang ditangkap berkaitan dengan jaringan Fredy Pratama itu yakni bernama Satrya Gunawan (SG) dan Muhammad Najih (MNA).



