REDAKSI8.COM, Kabupaten Banjar – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Kabupaten Banjar mengungkapkan bahwa ada beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar mengundurkan diri dari anggota DPRD Kabupaten Banjar.
Pengunduran diri tersebut karena ada beberapa orang yang pindah partai untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang dan sudah melayangkan surat pemberhentian.

Aslam selaku Sekwan DPRD Kabupaten Banjar mengatakan bahwa dirinya sudah menerima beberapa surat pengajuan pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Banjar yang pindah partai.
“Ada beberapa yang masuk yakni seperti Soraya dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang pindah ke Parpol PKS, dan Pengangkatan Antar Waktu anggota dewan sisa masa jabatan tahun 2019-2024 dari kader PAN,” ungkapnya.
Dari pemantauan, ada beberapa anggota DPRD yang pindah partai dan secara otomatis berhenti sebagai anggota DPRD Kabupaten Banjar seperti Rahmat Saleh, Ismail Hasan dan lainnya.
Yang sudah mengajukan adalah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar. Ternyata, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat juga sudah melayangkan surat usulan pemberhentian kadernya yang pindah Partai Politik (Parpol) ke DPRD Kabupaten Banjar.



