Minggu, 5 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Sekolah Ini Belum Berani Gelar Apel Upaca Bendera, Budiati : Kami Hanya Mentaati SKB 4 Menteri

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
31 Januari 2022
A A
Sekolah Ini Belum Berani Gelar Apel Upaca Bendera, Budiati : Kami Hanya Mentaati SKB 4 Menteri
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp


REDAKSI8.COM – Meskipun pandemi covid-19 di Kota Banjarbaru berstatus level 1, beberapa sekolah dasar di Kota Banjarbaru yang tengah melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas ditemukan masih ada yang belum berani melaksanakan Apel Upaca Bendera setiap Senin pagi.

Alasan belum adanya keberanian tersebut lantaran pihak sekolah yang bersangkutan sangat mentaati peraturan SKB 4 Menteri terkait protokol kesehatan dalam masa New Normal.

Kepala Sekolah SDN 3 Komet Kota Banjarbaru, Budiati ketika ditemui Redaksi8.com mengaku, sekolahnya belum berani melaksanakan Apel Upaca Bendera di setiap Senin pagi. Lantaran Ia bersama dewan guru pengajar di sekolahnya sangat menjunjung tinggi peraturan SKB 4 Menteri.

“Kami masih berpatokan kepada SKB 4 Menteri. Intinya kami hanya melaksanakan pembelajaran di dalam dan bisa di luar kelas naulmun tidak yang bersifat ekstrakurikuler,” ungkap Budiati kepada Wartawan ini, Senin (31/1).

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Dibalik Kurban PLN UID Kalselteng, Ada Senyum Penerima yang Turut Merayakan Idul Adha

Proses belajar mengajar di SDN 3 Komet Kota Banjarbaru dengan prokes anjuran SKB 4 Menteri, Senin (31/1). Foto : R a m a.

Ia membeberkan, selain para murid diwajibkan untuk tertib melaksanakan protokol kesehatan selama jam pelajaran hingga jam istirahat, pasca berakhirnya kegiatan belajar mengajar pihak sekolahnya acap kali melaksanakan penyemprotan disinfektan di seluruh ruang siswa –  siswi. Dari kelas I sampai kelas VI.

Kemudian sirkulasi udara di setiap ruang belajar pun dimaksimalkan. Caranya membuka masing-masing jendela dan pintu ruang belajar ketika jam pelajaran tengah berlangsung

Budiati ingin sekali tak ada satupun murid-muridya yang terdeteksi covid-19. Sehingga setiap 2 dalam seminggu seluruh lingkungan luar kelas pun di semprotkan disinfektan.

“Setiap jam Istirahat pukul 09.45 – 10.15 siswa menyantap bekal makanannya di dalam kelas. Kita tidak membolehkan ada pedagang baik di dalam maupun luar sekolahan kami. Para orang tua yang mengantar dan menjemput anaknya pun tidak kami bolehkan masuk ke dalam lingkungan sekolah, semua batasnya di luar pagar,” terangnya.

Diketahui selain sebagai sekolah percontohan, SDN 3 Komet menjadi juara pertama sekolah yang memberlakukan PTM semasa pandemi covid-19. Penghargaan juara tersebut diberikan langsung oleh Walikota Banjarbaru, Muhammad Aditya Mufti Ariffin.

Penyemprotan Disinfektan di ruang kelas SDN 3 Komet Kota Banjarbaru. Foto : Ist.

Berdasarkan SKB 4 Menteri yang baru, penghentian sementara PTM terbatas di satuan pendidikan dilakukan sekurang – kurangnya 14×24 jam.

Syarat diberhentikan pertama apabila terjadi Klaster penularan Covid-19 di satuan pendidikan tersebut.

Kemudian Angka positivity rate hasil ACF diatas 5% dan Warga satuan pendidikan yang masuk dalam notifikasi kasus hitam diatas 5%.

Apabila setelah dilakukan surveilans, bukan merupakan klaster PTM terbatas atau angka positivity dibawah 5%, PTM terbatas hanya dihentikan pada kelompok belajar yang terdapat kasus konfirmasi dan/atau kontak erat Covid-19 selarma 5×24 jam.

Share27Tweet17Send

Related Posts

Komisi IV DPR RI Tinjau Balai Veteriner Banjarbaru, Pastikan Kesiapan Hadapi Ancaman El Nino

Komisi IV DPR RI Tinjau Balai Veteriner Banjarbaru, Pastikan Kesiapan Hadapi Ancaman El Nino

by Ramadhani MTD.
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Balai Veteriner Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat (03/07/2026), untuk...

Membuka Pintu Inklusivitas, ULM Kerahkan Relawan Berpengalaman dan Asesmen Khusus dalam UTMBK Disabilitas 2026

Membuka Pintu Inklusivitas, ULM Kerahkan Relawan Berpengalaman dan Asesmen Khusus dalam UTMBK Disabilitas 2026

by Ramadhani MTD.
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) mempertegas langkahnya sebagai kampus inklusif dengan tidak sekadar menyediakan kuota, melainkan menyiapkan ekosistem...

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

by Ramadhani MTD.
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In