Senin, 13 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Sebar Video Asusila Sesama Jenis, Dua Pria Diciduk Polisi di Tanah Bumbu

Eko Ary Saputra by Eko Ary Saputra
17 Juni 2025
A A
Sebar Video Asusila Sesama Jenis, Dua Pria Diciduk Polisi di Tanah Bumbu

Kedua pelaku pembuat dan penyebar konten asusila saat press release di Makopolres Tanah Bumbu pada selasa (17/6/2025). Foto: Eko Ary Saputra/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah, Pemkab Balangan Ajak Orang Tua Bangun Karakter Anak Sejak Hari Pertama Masuk Sekolah

Revisi RTRW Banjar, Untuk Menyelamatkan Lahan Pertanian dari Alih Fungsi

Muhammad Wildan dan Ida Auliyanti Dinobatkan sebagai Duta GenRe Balangan 2026, Siap Jadi Pelopor Remaja Menuju Indonesia Emas 2045

Pembangunan Capai 85 Persen, Sekolah Rakyat di Kalsel Dikebut Jelang Operasional

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU Masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu belakangan ini dihebohkan dengan beredarnya sebuah video asusila antara sesama pria di media sosial Instagram.

Konten tak senonoh berdurasi sekitar satu menit itu menampilkan adegan tak pantas antara dua pria berinisial HK (26) dan Am (23) hingga mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu, AKP M. Taufan, dalam konferensi pers di Mako Polres Tanah Bumbu, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan kedua pelaku. Mereka adalah pembuat sekaligus penyebar video syur tersebut.

Terungkap bahwa insiden pembuatan video bermuatan asusila ini sudah terjadi sejak Maret 2023. Namun, video itu kembali diviralkan melalui akun Instagram @xino.nim pada Juni 2025, hingga akhirnya menjadi konsumsi publik secara luas.

“HK dan AM pertama kali berkenalan pada Maret 2023 melalui aplikasi “Blued”, sebuah aplikasi kencan sesama jenis. Setelah itu, komunikasi mereka berlanjut ke WhatsApp. Tak lama, sekitar dua minggu setelah perkenalan, keduanya bertemu,” ujar Kasat Reskrim pada selasa (17/6/2025).

Lebih lanjut AKP M Taufan mengungkapkan bahwa HK sengaja mengajak AM ke rumahnya untuk berhubungan badan layaknya suami istri antara HK dan AM. Pada Saat itu, HK merekam adegan tersebut menggunakan kamera iPhone XR miliknya, dengan dalih sebagai koleksi atau kenang-kenangan pribadi.

Namun, pada Juni 2023, niat “koleksi” itu berubah. HK yang merasa cemburu lantaran AM diketahui memiliki kekasih perempuan, dalam kondisi mabuk, nekat menyebarkan video asusila tersebut melalui fitur Instastory di akun Instagram pribadinya.

“Video itu diunggah ke grup “Close Friend” yang beranggotakan lebih dari 60 orang,” Ungkap AKP Taufan.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi ialah satu unit Handphone merek iPhone XR warna merah dan satu buah video bermuatan asusila berdurasi satu menit.

Kin Kedua pelaku akan dijerat Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun dan denda maksimal Rp 6 miliar.
Share26Tweet16Send

Related Posts

Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah, Pemkab Balangan Ajak Orang Tua Bangun Karakter Anak Sejak Hari Pertama Masuk Sekolah

Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah, Pemkab Balangan Ajak Orang Tua Bangun Karakter Anak Sejak Hari Pertama Masuk Sekolah

by A. Sibawaihi
13 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BALANGAN – Pemerintah Kabupaten Balangan mengajak seluruh ayah dan wali ayah untuk terlibat aktif dalam pendidikan anak melalui Gerakan...

Revisi RTRW Banjar, Untuk Menyelamatkan Lahan Pertanian dari Alih Fungsi

Revisi RTRW Banjar, Untuk Menyelamatkan Lahan Pertanian dari Alih Fungsi

by Az-Zukhairy
12 Juli 2026

REDAKSI8.COM. BANJAR, Depth News – Kabupaten Banjar sejak lama dikenal sebagai salah satu lumbung pangan utama di Kalimantan Selatan. Hamparan...

Muhammad Wildan dan Ida Auliyanti Dinobatkan sebagai Duta GenRe Balangan 2026, Siap Jadi Pelopor Remaja Menuju Indonesia Emas 2045

Muhammad Wildan dan Ida Auliyanti Dinobatkan sebagai Duta GenRe Balangan 2026, Siap Jadi Pelopor Remaja Menuju Indonesia Emas 2045

by A. Sibawaihi
12 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BALANGAN – Ajang Grand Final Pemilihan Duta Generasi Berencana (GenRe) Kabupaten Balangan Tahun 2026 berlangsung meriah di Mahligai Mayang...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In