REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) yang tergabung dalam Satgas Pangan Provinsi Kalsel melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap distributor kedua (D2) Minyakita.

Sidak tersebut dilakukan di tiga lokasi di wilayah Kota Banjarmasin pada Kamis (23/1/25) pukul 09.00 Wita.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran sidak diantaranya toko Tasya Rasyid di Jalan Bali Banjarmasin yang dikelola oleh Ibu Lisa, toko Iwan H. Rani di Pasar Harum Manis Banjarmasin yang dikelola Bapak Ahmad Saulani, dan toko Amel Ibak di Jalan. R. K. Ilir Banjarmasin yang dikelola oleh Ibu Ernawati.
Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar melalui Kasubdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Amien Rovi mengatakan, tujuan sidak tersebut untuk memastikan ketersediaan, distribusi, dan stabilitas harga Minyakita dipasaran.
Sekaligus mengawasi potensi penimbunan atau penyimpangan distribusi, serta merupakan upaya mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia (RI).

“Sidak hari ini adalah untuk menjaga stabilitas harga Minyakita yang ada di masyarakat. Tidak hanya dari Polda Kalsel, namun sidak ini juga melibatkan dari Pemerintah Daerah tingkat Provinsi dan Kota,” ungkapnya.
AKBP Amien Rovi menyampaikan, Direktorat Reskrimsus Polda Kalsel setiap hari menurunkan tim guna memantau dan mengecek harga yang ada di lapangan, baik itu toko-toko maupun ke pasar tradisional.
“Saat ini kondisinya sedang naik, untuk itu diperlukan kerjasama dengan seluruh pemangku kepentingan khusus Pemerintah Daerah,” katanya.
Sementara, terkait dengan adanya tindak pidana penipuan yang diterima, pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut.
“Karena Locus delicti (tempat terjadinya tindak pidana<-red) ada di wilayah Kalimantan Tengah, maka akan lebih dahulu dilakukan koordinasi dengan kepolisian setempat,” tandasnya.