Selasa, 14 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Sampah, Ternyata Bisa Bernilai Ekonomis Lho

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
2 Juni 2022
A A
Sampah, Ternyata Bisa Bernilai Ekonomis Lho
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Banyak yang menilai sampah merupakan suatu benda yang tidak ternilai atau tidak berharga yang ada di sekitar lingkungan masyarakat. Kita dapat melihat sampah di mana-mana baik di kota maupun di desa dan sekarang menjadi masalah besar lingkungan.

Sampah merupakan masalah yang sangat serius dan juga menjadi masalah sosial, ekonomi dan budaya. Tumpukan sampah adalah masalah yang harus diatasi bersama, terutama orang-orang yang tinggal di daerah tersebut.

Setiap masyarakat tentu mempunyai tanggung jawab untuk sadar dan berbuat sesuatu untuk lingkungannya. Sebenarnya sampah merupakan barang yang bisa bernilai ekonomis kalau bisa memanfaatkan dan salah satunya memilah sampah.

Seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Mursal, melalui Achmad Norsailah Kebid Pengelolaan Sampah Limbah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3), saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (2/6/2022).

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

Perkuat Layanan Kesehatan Dasar, Bupati Banjar Resmikan Empat Puskesmas Baru dan Revitalisasi

INACRAFT 2026 Meriah, Stan Dekranasda Kabupaten Banjar Curi Perhatian Pengunjung

Kaleidoskop 2025 Kabupaten Banjar: Tahun Percepatan Inovasi, Penguatan Layanan Publik dan Lompatan Pembangunan

“Cukup dua cara memilah sampah yang dirasa cukup sederhana yang perlu kita terapkan di rumah yakni, pilahlah sampah basah (organik) dan kering (anorganik) yang bisa di daur ulang,” ungkapnya

Menurut Achmad panggilan akrabnya menjelaskan bahwa sampah yang dipilah tersebut bisa menjadi bernilai ekonomis. Sampah organik bisa kita jadikan pupuk kompos, adapun sampah anorganik bisa di jual ke bank sampai atau ke tukang loak.

Dirinya berharap, agar masyarakat khususnya di Kabupaten Banjar bisa menerapkan cara tersebut di rumah dengan cara memilah sampah sebelum dibuang, manfaatkan sampah yang bernilai ekonomis.

“Kalau hal ini bisa diterapkan mulai dasarnya terlebih dahulu. Tentunya timbunan sampah yang ada di Kabupaten Banjar akan berkurang, apalagi saat ini sudah mulai dibangun TPS3R,” tuturnya

Disamping itu, Selain bisa dijadikan uang juga dapat memperpanjang umur Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berlokasi di Desa Padang Panjang, Kecamatan Karang Intan.

Salah satu pengelola Tempat Penglolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R) Dewi Heldayati yang merupakan Direktur Bank Sampah Sekumpul mengatakan bahwa sampah anorganik bisa bernilai ekonomis.

“Di bank sampah sekumpul, dapat langsung melayani penukaran sampah dengan uang yang dimasukkan ke buku tabungan bank sampah milik warga. Selain dapat diuangkan, sampah juga dapat ditukar dengan bahan pokok yang telah disediakan pihak pengelola bank sampah,” tuturnya

Bank Sampah Sekumpul tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang ada di kelurahan sekumpul, bank sampah  ini juga terbuka untuk umum. Siapapun dapat mengantarkan sampahnya dan dibuatkan buku tabungan yang dikelola langsung oleh pihak bank sampah sekumpul.

“Kita ada pelayanan bagi masyarakat, hasil kreativitas dan paling utama memberi penyadaran masyarakat dalam mengelola sampah, memilah sampah dan menabungkan sampahnya di Bank Sampah ini,” tutur

Share28Tweet17Send

Related Posts

Program PLN Peduli, Ubah Sampah Menjadi Harapan Melalui Bank Sampah Jolali

Program PLN Peduli, Ubah Sampah Menjadi Harapan Melalui Bank Sampah Jolali

by Ramadhani MTD.
14 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Di sudut Kota Banjarbaru, tumpukan sampah yang dahulu hanya dianggap limbah kini memiliki cerita berbeda. Melalui Program...

Diskominfo Siap Dukung Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026 bersama Polda Kalsel

Diskominfo Siap Dukung Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026 bersama Polda Kalsel

by Irma Dahliana
14 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel menyatakan siap mendukung pelaksanaan...

DPRD Banjarbaru Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkot Catat Surplus Rp91,79 Miliar

DPRD Banjarbaru Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkot Catat Surplus Rp91,79 Miliar

by Irma Dahliana
14 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In