Rabu, 8 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Sahkan 2 Raperda, Fadliansyah: Pelayanan Publik Benar-benar Dijalankan

Irma Dahliana by Irma Dahliana
14 Mei 2024
A A
Sahkan 2 Raperda, Fadliansyah: Pelayanan Publik Benar-benar Dijalankan

Ketua DPRD, Kota Banjarbaru katika mengesahkan dua rancangan Peraturan daerah di Aula Graha Paripurna DPRD, Banjarbaru, Selasa (14/5/24). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kota Banjarbaru sahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting untuk perkembangan Kota, di Ruang Graha Paripurna Lantai 3 Gedung DPRD Banjarbaru, Selasa (14/5/24).

Dua Raperda tersebut yakni tentang riset dan inovasi daerah, serta Perda pelestarian dan pengelolaan cagar budaya.

Ketua DPRD, Kota Banjarbaru, Fadliansyah Akbar mengharapkan, pengesahakan dua Perda ini dapat meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, memberikan inovasi, dan meningkatan kinerja SKPD-SKPD.

“Saya harapkan pelayanan ini benar-benar bisa dijalankan oleh semua SKPD, sehingga ada trobosan-trobosan atau inovasi yang tertuju untuk pelayanan publik bagi masyarakat,” ungkapnya.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Sebagai perwakilan DPRD Kota Banjarbaru dia sangat mendukung Raperda eksekutif terkait dengan inovasi pelayanan publik.

Oleh karena itu, pihaknya akan fokus dalam mengawasi agar Perda ini benar-benar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, sehingga tidak hanya fokus kepada pembahasan saja tetapi juga akan dipantau.

“Semoga Raperda ini bukan Perda mandul, sehingga akan terus kita awasi. Disamping itu kita benar-benar serius dalam pengesahan dua Raperda ini,” katanya.

Sedangkan, untuk Perda cagar budaya, dikatakan Fadliansyah, memang di Kota Banjarbaru terdapat nilai-nilai dan peninggalan-peninggalan yang memiliki history zaman dahulu.

Seperti, Tugu Kincir Angin, Kantor Balai Kota Banjarbaru, rumah-rumah dinas peninggalan Van Der Pijl, Patung Bundaran Pesawat Ulin, Kantor Disporanudpar, Kantor Satpol PP dan lainnya.

“Sehingga cagar budaya bisa dilindungi oleh masyarakat Banjarbaru, dan tidak terulang lagi seperti sebelum-sebelumnya peninggalan bersejarah yang dibongkar, itu yang menjadi catatan kita,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin menerangkan, Raperda Riset dan Inovasi Daerah itu untuk meningatkan kualitas penelitian, pengembangan, penerapan, dan pembaruan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berujung pada menciptakan inovasi bagi pembangunan daerah.

Sedangkan, Raperda pelestarian dan pengelolaan cagar budaya bertujuan untuk melindungi dan melestarikan cagar budaya serta situs bersejarah untuk kepentingan ilmu pengetahuan, kebudayaan, dan pariwisata.

Dengan itu, Ia mengharapkan, agar Raperda yang telah ditetapkan dapat bermanfaat di berbagai sektor yange dukung kemajuan bagi Kota Banjarbaru.

“Mudah-mudahan Perda ini bisa bermanfaat, penggunaan ilmu pengetahuan, penelitian dan lain-lain dapat dikembangkan di Kota Banjarbaru,” ungkapnya.

“Bangunan kebudayaan dan segala bentuk kebudayaan ini bisa dilestarikan dan di jaga. Semoga ini menjadi tonggak sejarah di Banjarbaru dalam hal menjaga kebudayaan,” tandasnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Tingkatkan Kompetensi SDM, PT AM Bersujud Gelar Bimtek Operator IPA

Tingkatkan Kompetensi SDM, PT AM Bersujud Gelar Bimtek Operator IPA

by erna wati
7 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU — PT Air Minum (AM) Bersujud Kabupaten Tanah Bumbu terus berkomitmen memperkuat kualitas pelayanan air bersih kepada...

Taklukkan Panggung Singapura dengan Bahasa Inggris, Mahasiswa ULM Sulap Daun Galam dan Tiwadak Jadi Medali Internasional

Taklukkan Panggung Singapura dengan Bahasa Inggris, Mahasiswa ULM Sulap Daun Galam dan Tiwadak Jadi Medali Internasional

by Ramadhani MTD.
7 Juli 2026

REDAKSI8.COM, SINGAPURA – Sejumlah tanaman khas yang jamak ditemui di daratan Kalimantan ternyata mampu mencuri perhatian dunia akademis internasional. Lewat...

Waspadai Dampak Kemarau, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Banjar Pantau Keramba Jala Apung di Mali-Mali dan Sungai Arfat

Waspadai Dampak Kemarau, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Banjar Pantau Keramba Jala Apung di Mali-Mali dan Sungai Arfat

by Az-Zukhairy
6 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR - Memasuki musim kemarau, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas budidaya ikan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In