Rabu, 18 Juni 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Sah! DPRD Kota Banjarbaru Setujui Empat Buah Raperda

Irma Dahliana by Irma Dahliana
1 Oktober 2024
A A
Sah! DPRD Kota Banjarbaru Setujui Empat Buah Raperda

Pengesahan empat buah Rancangan Peraturan Daerah di DPRD, Kota Banjarbaru, Senin (30/9/24). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kota Banjarbaru sahkan empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda, Senin (30/9/24).

Empat Perda tersebut terdiri dari penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, pengelolaan sistem drainase perkotaan, dan penyelenggaraan kesehatan.

Serta, perubahan keempat atas Peraturan Daerah Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2009 tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru pada PTAM Intan Banjar.

Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah Akbar mengatakan, Raperda penyelenggaraan perumahan dan permukiman merupakan usulan inisiatif dari DPRD Banjarbaru.

LihatJuga :

Jamaah Haji Kloter Pertama Tiba di Banua, Bandara Syamsudin Noor Sambut dengan Layanan Prima

DPW Tani Merdeka Kalimantan Selatan Resmi Dilantik, Siap Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

Gubernur Kalsel Apresiasi HNSI: Mitra Strategis Transformasi Kelautan dan Perikanan

Penasehat Hukum Sebut Jumran Tidak Merencanakan Pembunuhan: Hanya Merasa Tertekan

“Raperda tersebut mengatur PSU dan luasan kavlingan tanah perumahan di Banjarbaru yang awalnya 160 meter persegi menjadi 120 meter persegi,” katanya.

Raperda itu katanya, diatur supaya para developer yang ingin membangun perumahan sesuai aturan Pemerintah Daerah.

Sebab, Raperda perumahan dan kawasan permukiman merupakan sebuah sistem yang meliputi pembinaan, penyelenggaraan, pemeliharaan, perbaikan, pencegahan, dan peningkatan kualitas.

“Sehingga permukiman masyarakat bisa tertata baik dan rapi, mulai dari lebar jalannya, luas kavlingannya hingga fasilitas RTH juga akan dibuatkan peraturannya,” jelasnya.

Lebih jauh Fadliansyah menerangkan, terkait Raperda pengelolaan sistem drainase perkotaan merupakan tindak lanjut dari mitigasi bencana banjir.

Maka dengan adanya Perda tersebut bisa menjadi payung hukum pengelolaan drainase, karena apabila drainase itu lancar dan fungsinya tepat dapat menekan banjir di wilayah Kota Banjarbaru.

“Drainase di Kota Banjarbaru perlu di tata dan dibersihkan secara berkala agar saat turun hujan aliran drainase bisa lancar dan tidak tersunbat yang mengakibatkan banjir,” ujarnya.

Oleh karena itu, diharapkan dengan disahkannya empat Raperda dapat memberikan kontribusi yang maksimal dan tidak menjadi Perda yang mandul.

“Karena ini atas usul masyarakat yang sudah datang ke DPRD perwakilan melalui forum grub diskusi, dan mudah-mudahan dari tampungan aspirasi itu bisa dimanfaatkan maksimal oleh SKPD,” terangnya.

Sementara itu, Pjs. Wali Kota Banjarbaru, Nurliani berharap, dengan disahkannya 4 Raperda ini kedepannya bisa melahirkan peraturan daerah yang baik.

“Semoga 13 Raperda yang disampaikan akan kita tetapkan dalam Propemperda Tahun 2025 dan dapat dibahas bersama, sehingga melahirkan peraturan daerah baik sesuai pembentukannya,” tandasnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Per 4 Juni, Bandara Syamsudin Noor Kembali Menyandang Status Internasional

Per 4 Juni, Bandara Syamsudin Noor Kembali Menyandang Status Internasional

by Irma Dahliana
17 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin resmi kembali menyandang status sebagai bandara internasional, sesuai dengan salinan keputusan Menteri Perhubungan...

Tak Penuhi Unsur Pidana, Owner Toko Mama Khas Banjar Lepas dari Tuntutan Hukum

Tak Penuhi Unsur Pidana, Owner Toko Mama Khas Banjar Lepas dari Tuntutan Hukum

by Irma Dahliana
17 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Banjarbaru bebaskan Firly Norachim (31) pemilik Toko Mama Khas Banjar lepas...

Konsep Otomatis

PTAM Intan Banjar Tegaskan Komitmen Hormati Proses Hukum Sengketa Lahan di Gambut

by Az-Zukhairy
17 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar menegaskan komitmennya untuk menghormati sepenuhnya proses hukum yang saat ini tengah...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Satu Terduga Pencuri Peralatan Tower Ditemukan Tewas Usai Lompat ke Jurang Sedalam 50 Meter

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • DPW Tani Merdeka Kalimantan Selatan Resmi Dilantik, Siap Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Panggung Utama Megah dan Persiapan Capai 70 Persen, Banjar Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Kalsel ke-36

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Bupati Kotabaru Tinjau Lokasi Pembangunan Stadion Berstandar Nasional

    145 shares
    Share 58 Tweet 36

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In