REDAKSI8.COM, BALIKPAPAN – Dalam rangka memperkuat kesadaran dan partisipasi masyarakat, khususnya kalangan generasi muda, terhadap pentingnya keterlibatan aktif dalam pembangunan daerah, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, H. Sabaruddin Panrecalle, S.S., M.A.P., kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda). Kali ini, yang disosialisasikan adalah Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembangunan Kepemudaan.

Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan Kecamatan Balikpapan Kota, tepatnya di Jalan ARS Muhammad No. 51. Acara ini menghadirkan dua narasumber kompeten, yakni Sutadi, S.Sos., M.M. selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Balikpapan, serta Asmuri, salah satu tokoh dari Partai Gerindra. Sosialisasi ini dipandu oleh moderator Pujangga Assari dan dihadiri puluhan peserta dari berbagai kalangan, mulai dari perwakilan organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat, hingga warga sekitar.
Dalam sambutannya, Sabaruddin menyampaikan bahwa Perda Kepemudaan ini bukan hanya sekadar produk hukum, tetapi juga menjadi manifestasi dari komitmen pemerintah daerah dan DPRD dalam mendorong pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas melalui peran aktif pemuda. Ia menegaskan bahwa generasi muda perlu diberikan ruang seluas-luasnya untuk menyalurkan ide, gagasan, serta keterampilan dalam berbagai bidang pembangunan.
“Perda ini adalah bentuk nyata dari kepedulian pemerintah dan legislatif terhadap potensi besar yang dimiliki pemuda. Melalui regulasi ini, pemuda tidak hanya diberdayakan, tetapi juga dilindungi hak-haknya serta diberikan akses untuk menjadi bagian dari pengambilan keputusan dan pelaku pembangunan,” ungkap Sabaruddin dalam pemaparannya.
Menurut politisi Partai Gerindra ini, pemuda memiliki peran strategis sebagai agen perubahan dan motor penggerak pembangunan, baik dalam ranah sosial, ekonomi, hingga kebudayaan. Oleh karena itu, kehadiran Perda ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap inisiatif dan kreativitas generasi muda mendapat dukungan serta arah kebijakan yang jelas dari pemerintah.
“Jangan hanya menjadi penonton. Pemuda Balikpapan harus menjadi aktor utama dalam mewujudkan kota yang lebih maju dan berdaya saing. Kita ingin mereka tumbuh dalam lingkungan yang mendukung potensi dan keberaniannya untuk berinovasi,” tegasnya lagi.
Sabaruddin juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan ekosistem yang mendorong pemuda agar lebih aktif dan produktif, dengan memperkuat kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, serta pelaku usaha.
Para narasumber dalam sosialisasi ini turut menyampaikan berbagai poin penting terkait isi Perda Nomor 8 Tahun 2022, mulai dari peran lembaga kepemudaan, dukungan fasilitas dan pelatihan keterampilan, hingga peluang kolaborasi lintas sektor. Sutadi, sebagai perwakilan dari unsur pemerintah kota, menguraikan bagaimana pemerintah daerah telah dan akan terus mengupayakan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan generasi muda. Sementara itu, Asmuri memberikan perspektif politis sekaligus motivasi kepada peserta agar tidak ragu berpartisipasi dalam dinamika kebijakan publik.
Diskusi yang berlangsung dalam suasana akrab dan interaktif ini memperlihatkan antusiasme warga, khususnya pemuda yang menyampaikan berbagai pertanyaan, kritik konstruktif, serta harapan agar Perda ini benar-benar diimplementasikan secara menyeluruh dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
Sabaruddin menutup acara dengan menggarisbawahi pentingnya kesinambungan kegiatan seperti ini untuk memastikan bahwa nilai-nilai partisipatif dan kesadaran hukum terus tumbuh di tengah masyarakat. Ia juga menyatakan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai jembatan antara kebijakan dan kebutuhan rakyat.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan muncul sinergi yang kuat antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat dalam membangun generasi muda Kalimantan Timur yang tangguh, berdaya saing, serta siap menghadapi tantangan masa depan.