REDAKSI8.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar akan membentuk 2 panitia khusus (Pansus). Yang pertama pembentukan pansus tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten Banjar.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Banjar M Rofiqi didampingi Wakil ketua DPRD Banjar Akhmad Rizanie Anshari saat jumpa peres diruang ketua DPRD Kabupaten Banjar, Senin (11/5/2020).
Seperti yang disampaiakan oleh ketua DPRD Kabupaten Banjar Muhammad Rofiqi, rencana pembentukan pansus tentang RTRW karena ada dugaan gratifikasi atau “Setan Gundul” dalam penetuan tata ruang.
“Kami ada mendengar isu bahwa carut-marut penetapan zona dalam RTRW kabupaten Banjar ada yang diindikasi zona resapan dan zona perkantoran bisa digunakan untuk perumahan, Parahnya, cuma orang tertentu saja yang bisa berinvestasi,” tambah Rofiqi
“Ini masalah tidak sesuai dengan ekspektasi dewan. Kalau memang aturan yang harus ditegakkan, jangan sampai cuma tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tegas Ketua DPRD Banjar.
“Pembentukan Pansus ini untuk mengawal sampai tuntas masalah ini, sebab negara harus jadi panglima,” tambahnya lagi
“Kita akan telusuri kenapa sampai ada yang area seharusnya perkantoran tetapi ada perumahan, juga yang awalnya area minapolitan bisa ada pengembangan yang lain. Ini seolah ada jual beli kebijakan. Kita tentu ingin daerah ini menjadi semakin baik, namun kalau ada permainan sangat menyayangkan,” tandasnya.
Sementara Akhmad Rizanie menambahkan, selain pansus RTRW, pihaknya juga akan membentuk pansus covid-19 yang khusus mengawal Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Banjar.
“Kita ketahui gugus tugas bertugas menangani wabah Corona. Namun, tentunya dalam menangani menggunakan dana yang besar. Nah, kita ingin penanganan bisa lebih terarah dan tidak terjadi penyimpangan. Makanya kita akan bentuk pansus Covid-19,” beber Rizanie.
Pansus Covid-19 itu, lanjut Akhmad Rizanie, untuk mengetahui sejauh mana pergeseran anggaran yang katanya tiap SKPD hingga 50 persen berhemat.
“Selain itu, soal insentif bagi para medis yang perlu transparansi, sebab ada juga dibantu dari pihak ketiga. Tentu sejauh mana pemanfaatan anggaran ke paramedis ini. Kami juga meminta agar para jurnalis diperhatikan, karena mereka termasuk yang berjibaku dalam menggali informasi maupun sosialisasi penanganan Corona ini,” ujarnya.
Baik Rofiqi maupun Rizanie kurang sepakat dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mengingat ekonomi masyarakat akan sangat terpukul jika PSBB.
“Masyarakat kita kebanyakan masyarakat kecil yang tentu akan terpukul ekonominya jika dua atau tiga pekan tanpa berusaha. Kami pikir, PSBB kurang tepat diterapkan,” tambah Rofiqi.



