Sabtu, 4 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Romi Anggara Soroti Langkah Polda Jateng: Diduga Abaikan MoU Dewan Pers–Polri, Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers

Bagus Budi Wibowo by Bagus Budi Wibowo
30 November 2025
A A
Romi Anggara Soroti Langkah Polda Jateng: Diduga Abaikan MoU Dewan Pers–Polri, Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Cegah Pemadaman Total, GM PT PLN Persero UID Minta Maaf

DinsosP3AP2KB Banjar Perkuat Akurasi Data DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Ketua Komisi IV DPR RI Tinjau Stok Beras dan Resmikan Gudang Baru Bulog di Kalsel

MoU dengan RSCM, RSDI Banjarbaru Perkuat Layanan, SDM, dan Tata Kelola

REDAKSI8.COM, JAWA TENGAH — Kritik keras dilayangkan Pimpinan Umum Investigasimabes.com, Romi Anggara, usai Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah menerbitkan undangan klarifikasi kepada Pimpinan Redaksi dan seorang wartawan media tersebut. Romi menilai langkah itu bukan hanya mengesankan bahwa Kapolda Jawa Tengah mengabaikan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Dewan Pers–Polri, melainkan juga menunjukkan minimnya pemahaman terhadap perlindungan hukum terhadap pers.

MoU Nomor 03/DP/MoU/III/2022 dan NK/4/III/2022 yang ditandatangani Dewan Pers bersama Polri secara tegas mengatur bahwa setiap sengketa terkait karya jurnalistik wajib terlebih dahulu diproses melalui Dewan Pers, bukan dijadikan perkara pidana tanpa mekanisme etik dan verifikasi jurnalistik.

“MoU ini bukan hanya formalitas. Ada klausul wajib yang mengikat seluruh jajaran Polri tanpa terkecuali. Jadi, apa yang dilakukan Polda Jateng justru bertentangan dengan komitmen Kapolri untuk mencegah kriminalisasi pers,” tegas Romi.

Romi menyoroti munculnya banyak tanda tanya atas langkah kepolisian tersebut:
1. Apakah Polda Jateng tidak memahami mekanisme koordinasi wajib dengan Dewan Pers sebelum memanggil wartawan?
2. Apakah penyidik mengabaikan kewajiban untuk membedakan karya jurnalistik dengan konten nonjurnalistik?
3. Apakah sistem pengawasan internal Polri gagal memastikan setiap penindakan sejalan dengan pendekatan etik, bukan pidana?
4. Apakah instruksi Kapolri tentang anti-kriminalisasi pers telah diabaikan?
5. Apakah penyidik mengesampingkan prinsip lex specialis bahwa UU Pers harus didahulukan ketika objeknya adalah karya jurnalistik?

Menurut Romi, kondisi ini bisa menjadi preseden buruk dan membuat aparat daerah lain merasa bebas melangkahi ketentuan yang berlaku. Jika dibiarkan, ia khawatir akan muncul chaos regulasi, yang pada akhirnya mengancam ekosistem kebebasan pers di Indonesia.

“Kami tetap terbuka untuk menjalin komunikasi dengan kepolisian, tapi aturan harus ditegakkan. Pers dilindungi undang-undang. Jangan dilawan dengan kriminalisasi,” tegasnya menutup pernyataan.

Share26Tweet16Send

Related Posts

DinsosP3AP2KB Banjar Perkuat Akurasi Data DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

DinsosP3AP2KB Banjar Perkuat Akurasi Data DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

by Az-Zukhairy
3 Juli 2026

REDAKSI8.VOM, BANJAR - Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DinsosP3AP2KB) terus...

Wujud Langkah Mendunia, Rektor ULM Kenalkan Peluang Studi ke Masyarakat Kano Nigeria

Wujud Langkah Mendunia, Rektor ULM Kenalkan Peluang Studi ke Masyarakat Kano Nigeria

by Ramadhani MTD.
3 Juli 2026

REDAKSI8.COM, NIGERIA – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) terus memperkuat langkah internasionalisasinya di kancah global. Kali ini, ULM berpartisipasi langsung dalam...

Tiga Pohon Tumbang dalam Sehari, Tim Rescue DPKP Kabupaten Banjar Bergerak Cepat Amankan Akses Jalan

Tiga Pohon Tumbang dalam Sehari, Tim Rescue DPKP Kabupaten Banjar Bergerak Cepat Amankan Akses Jalan

by Az-Zukhairy
2 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR - Cuaca yang tidak menentu menyebabkan sejumlah pohon tumbang di beberapa titik wilayah Kabupaten Banjar. Dalam kurun waktu...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In