Minggu, 9 Agustus 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Rektor UIN Raden Intan Lampung Ajak Publik Jernih Menyikapi Pernyataan Menag soal Zakat dan Keuangan Islam

Kahfi by Kahfi
1 Maret 2026
A A
Rektor UIN Raden Intan Lampung Ajak Publik Jernih Menyikapi Pernyataan Menag soal Zakat dan Keuangan Islam
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANDAR LAMPUNG – Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. H. Wan Jamaluddin Z, Ph.D, mengajak masyarakat untuk bersikap jernih, adil, dan proporsional dalam menilai pernyataan Menteri Agama Republik Indonesia terkait optimalisasi zakat dan instrumen keuangan Islam sebagai fondasi kemandirian umat.

Ajakan tersebut disampaikan menyusul dinamika publik yang berkembang setelah pernyataan Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, yang menekankan pentingnya pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf secara lebih sistematis, produktif, dan berorientasi pada pemberdayaan ekonomi umat.

Menurut Prof. Wan Jamaluddin, substansi pernyataan Menteri Agama tidak boleh dipahami secara parsial atau terpotong-potong. Ia menegaskan bahwa gagasan tersebut harus ditempatkan dalam kerangka besar pembangunan ekonomi syariah dan penguatan solidaritas sosial umat Islam.

“Zakat adalah kewajiban agama yang memiliki dimensi spiritual sekaligus sosial. Ketika Menteri Agama mendorong optimalisasi zakat dan instrumen keuangan Islam lainnya, itu harus dibaca sebagai ikhtiar memperkuat kemandirian umat, bukan sekadar isu administratif atau kebijakan fiskal,” ujarnya, Ahad (1/3/2026).

LihatJuga :

Karhutla Tahura Sultan Adam Berhasil Dipadamkan, Dishut Kalsel Kerahkan Water Bombing

Taksyin Baskoro Soroti Sengketa Lahan Nana, Siap Kawal Hingga RDP

Sengketa Lahan Nana Picu Trauma Anak, Emi Lasari Pastikan Pendampingan Psikolog

Laskar Antasari ‘Panaskan Mesin’ di Mahligai Pancasila, Siap Tatap Musim Baru

Sebagai bagian dari struktur Kementerian Agama Republik Indonesia, lanjut Rektor, Menteri Agama memiliki tanggung jawab moral dan struktural untuk memastikan tata kelola zakat berjalan secara transparan, akuntabel, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Karena itu, publik diingatkan agar tidak mudah terjebak pada narasi yang berpotensi memecah belah persatuan umat.

Ia menilai, diskursus tentang zakat seharusnya menjadi momentum strategis untuk meningkatkan literasi keuangan syariah, memperbaiki manajemen penghimpunan dan distribusi dana umat, serta memastikan bantuan sosial benar-benar sampai kepada mustahik secara tepat sasaran dan berkelanjutan.

Rektor UIN Raden Intan Lampung juga menegaskan bahwa pernyataan Menteri Agama RI sama sekali tidak menafikan kewajiban zakat. Sebaliknya, Menag justru mendorong optimalisasi seluruh instrumen keuangan Islam untuk memperkuat fondasi ekonomi umat.

“Prof. Nasaruddin Umar tidak pernah mengatakan zakat tidak wajib. Zakat tetap merupakan rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat. Namun, dalam konteks pembangunan ekonomi umat, zakat yang besarannya 2,5 persen memang memiliki keterbatasan jika tidak didukung oleh instrumen lain,” jelasnya.

Menurutnya, jika pembangunan ekonomi umat hanya bertumpu pada zakat semata, maka potensi pemberdayaan sosial dan ekonomi belum dapat dimaksimalkan. Oleh karena itu, penguatan wakaf produktif, infak, dan sedekah menjadi sangat penting untuk membangun fondasi ekonomi yang lebih kokoh, inklusif, dan berkelanjutan.

“Substansi yang disampaikan Menteri Agama adalah bagaimana wakaf, infak, dan sedekah juga dioptimalkan. Jangan sampai publik memahami secara keliru seolah-olah zakat tidak wajib. Itu jelas tidak benar,” tegas Prof. Wan Jamaluddin.

Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat untuk membangun budaya literasi, tabayyun, dan sikap adil dalam menilai setiap pernyataan pejabat publik, khususnya yang berkaitan dengan ajaran agama.

“Pernyataan yang bersifat konstruktif jangan sampai dipersepsikan secara negatif hanya karena dipotong atau dibingkai tidak utuh,” tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Agama RI Nasaruddin Umar telah menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ia menegaskan kembali bahwa zakat merupakan kewajiban individual (fardhu ‘ain) dan bagian dari rukun Islam yang kedudukannya tidak berubah.

“Saya memohon maaf atas pernyataan saya yang menimbulkan kesalahpahaman. Perlu saya tegaskan, zakat adalah fardhu ‘ain dan rukun Islam yang wajib kita tunaikan,” ujar Menag di Jakarta, Sabtu (28/2/2026).

Menag menjelaskan bahwa pernyataannya tersebut disampaikan dalam forum Sarasehan 99 Ekonom Syariah: Sharia Investment Forum 2026, yang digelar oleh INDEF melalui Center for Sharia Economic Development (CSED) di Menara Bank Mega, Jakarta, pada 24 Februari 2026. Forum tersebut mengangkat tema

“Pengarusutamaan Ekonomi Syariah sebagai Pilar Baru Pertumbuhan Ekonomi Nasional.”

Dalam forum itu, Menag mendorong reorientasi pengelolaan dana umat agar tidak berhenti pada pendekatan zakat semata, melainkan juga mengoptimalkan instrumen filantropi Islam lainnya seperti wakaf, infak, dan sedekah. Ia mencontohkan praktik di Qatar, Kuwait, dan Uni Emirat Arab, yang berhasil memajukan kesejahteraan umat melalui pengelolaan wakaf secara profesional dan terintegrasi.

“Inilah model yang ingin kita pelajari dan adaptasi untuk mempercepat kemajuan umat di Indonesia, tanpa mengurangi kewajiban zakat yang sudah jelas dalam ajaran Islam,” tegas Menag.

Sebagai penutup, UIN Raden Intan Lampung menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam memperkuat tata kelola zakat, wakaf, infak, dan sedekah agar lebih produktif, transparan, serta memberikan dampak luas dan berkelanjutan bagi kesejahteraan umat.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Latgab PMR se-Kabupaten Banjar Perkuat Keterampilan dan Jiwa Kemanusiaan Pelajar

Latgab PMR se-Kabupaten Banjar Perkuat Keterampilan dan Jiwa Kemanusiaan Pelajar

by Az-Zukhairy
9 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR – Semangat kemanusiaan dan kepedulian terhadap sesama terus ditanamkan kepada generasi muda di Kabupaten Banjar. Hal itu terlihat...

706 Pesilat Ramaikan Bupati Banjar Cup 2026, Ajang Cetak Bibit Atlet Berprestasi

706 Pesilat Ramaikan Bupati Banjar Cup 2026, Ajang Cetak Bibit Atlet Berprestasi

by Az-Zukhairy
9 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANIAR – Semangat pembinaan olahraga pencak silat di Kabupaten Banjar kembali bergeliat. Sebanyak 706 pesilat dari berbagai daerah di...

Hadiri Penutupan MTQN ke-23, Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, Andi Asdar Wijaya Beri Apresiasi Tinggi

Hadiri Penutupan MTQN ke-23, Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, Andi Asdar Wijaya Beri Apresiasi Tinggi

by erna wati
9 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan syiar Islam dan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In