REDAKSI8.COM, TABALONG – Pajak sarang burung walet di Kabupaten Tabalong hingga Juli 2025 masih jauh dari target. Dari target Rp100 juta, realisasi yang tercatat baru Rp2,73 juta atau 2,73 persen, menjadi angka terendah dibandingkan objek pajak daerah lainnya.
Kondisi ini mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tabalong untuk menyiapkan langkah strategis guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Kepala Bapenda Tabalong, Nanang Mulkani, mengatakan pihaknya telah menganalisis data pembayaran pajak sarang walet selama dua tahun terakhir untuk menentukan pendekatan yang tepat.
“Realisasi saat ini memang rendah, tapi biasanya akumulasi pajak meningkat menjelang akhir tahun. Kami optimis bisa mencapai target, namun tetap perlu langkah persuasif di lapangan,” kata Nanang.
Bapenda berencana melakukan pendekatan langsung kepada pemilik dan pengusaha sarang walet, dengan tujuan mendorong kepatuhan pelaporan dan pembayaran pajak. Selain itu, pemerintah daerah juga menargetkan intervensi pada sektor restoran, rumah makan, dan hotel, yang realisasi pajaknya saat ini masih tergolong rendah.
Dengan strategi ini, Bapenda berharap penerimaan pajak di berbagai sektor dapat meningkat signifikan, sekaligus memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tabalong.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Tabalong untuk memaksimalkan potensi pajak lokal, sekaligus mendukung pembangunan daerah melalui PAD yang lebih optimal.
Jika mau, saya bisa membuat versi berita ini yang lebih tajam dan ‘menyentak’ dengan menekankan rendahnya realisasi pajak dan strategi inovatif Bapenda agar lebih menarik bagi pembaca. Apakah mau dicoba?



