REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Ratusan driver ojek online (ojol) mendatangi Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) pada Senin (11/8/2025).

Kedatangan mereka untuk menuntut penegakan Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait tarif ojol di wilayah Kaltim.
Aksi unjuk rasa tersebut diwarnai pembakaran ban bekas serta penutupan Jalan Gajah Mada dari siang hingga malam hari.

Akibatnya, menimbulkan kemacetan di sejumlah titik jalan di Kota Samarinda.
Sebelumnya, para driver ojol Grab menyampaikan keberatan terhadap aplikasi lain yang dianggap tidak mematuhi SK Gubernur dan menerapkan tarif lebih murah.
Mereka menilai hal tersebut merugikan driver Grab.
Selain itu, mereka menuntut penghapusan program tarif murah ojek online lantaran dianggap hanya menguntungkan pihak aplikator dan merugikan driver.
Setelah melalui audiensi panjang selama tujuh jam antara perwakilan driver, pihak aplikator, dan Pemerintah Provinsi Kaltim, para pengunjuk rasa akhirnya mendapatkan hasil dari aksi mereka.
Berikut beberapa poin kesepakatan yang tercapai:
- Pihak aplikator wajib menaati Penetapan Tarif Angkutan Sewa Khusus (ASK) sesuai SK Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor: 100.3.3.1/K.673/2023.
- Pihak aplikator diberi waktu 2×24 jam atau paling lambat Rabu, 13 Agustus 2025 pukul 12.00 WITA untuk menetapkan tarif ASK sesuai SK tersebut.
- Jika perusahaan aplikator tidak melaksanakan kesepakatan pada poin kedua, akan dikenakan sanksi berupa penutupan sementara kantor operasional di Kaltim.
- Tuntutan penghapusan semua fitur promo oleh perusahaan aplikator harus dilaksanakan dalam waktu 10×24 jam. Jika tidak, perusahaan akan dikenakan sanksi.
Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAD) Dinas Perhubungan Kaltim, Heru Susanto, menegaskan bahwa pihak aplikator yang tidak mematuhi hasil audiensi akan mendapat sanksi tegas.
“Akan memberikan sanksi penutupan sementara kantor operasi di Kalimantan Timur, khususnya Samarinda, Balikpapan,” ucapnya kepada awak media.
Namun, tidak semua driver merasa puas dengan hasil pertemuan tersebut. Salah satunya Tamrin (52), driver Grab yang hadir di lokasi.
“Saya nda puas, ini kan sederhana, ada SK, ada aturan, itu harus di ikuti, kami datang disini menagih janji,” ujarnya.
Tamrin menilai Pemprov Kaltim tidak tegas dalam menjalankan aturan yang telah dibuatnya sendiri sehingga masalah terus berlarut-larut.
“Justru pemerintah provinsi tidak tegas dalam mengatur, dia yang buat dia yang nda patuh,” katanya.
Ia mengungkapkan harus mengorbankan waktu dari pagi hingga malam untuk ikut aksi, sehingga tidak dapat mengambil orderan. Meski begitu, Tamrin mengaku tidak menyesal.
“Bisa sampai 150 kalau memang di seriusi, tapi kan namanya berjuang harus ada yang dikorbankan,” ucapnya yakin.