Kamis, 23 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Rapat Paripurna, Hasil Pansus Pesantren Dan Pendidikan Keagamaan Disampaikan

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
5 April 2023
A A
Rapat Paripurna, Hasil Pansus Pesantren Dan Pendidikan Keagamaan Disampaikan

Rahmat Saleh bersama Warhami saat menyampaikan hasil pansus Pesantren dan Pendidikan Keagamaan yang sebelumnya di sampaikan di rapat paripurna, Rabu (5/4/2023).

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar yang dilaksanakan hari ini, Rabu (5/4/2023) di Gedung DPRD Kabupaten Banjar salah satu agendanya adalah Penyampaian laporan pansus Pesantren dan Pendidikan Keagamaan di Kabupaten Banjar.

Seperti yang disampaikan oleh salah satu anggota Pansus Pesantren dan Pendidikan Keagamaan, Rahmat Saleh mengungkapkan bahwa pembentukan pansus ini untuk membuat perda Pondok Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam di Kabupaten Banjar.

“Perda untuk pondok pesantren merupakan langkah kongkrit dari pemerintah daerah untuk penanganan dan pengelolaan pesantren dan pendidikan keagamaan lainnya. kabupaten Banjar sebagai daerah yang religius terbukti dengan banyaknya madrasah ibtidaiyah dan madrasah diniyah , dan ini merupakan kekhasan Kabupaten Banjar yang tidak dimiliki oleh kabupaten yang lain,” tuturnya.

Rahmat Saleh menjelaskan bahwa selama rapat pansus pesantren bersama dengan eksekutif membahas tentang adanya payung hukum untuk perda tersebut, agar pemerintah kedepannya dapat memberikan bantuan-bantuan untuk kegiatan Pondok Pesantren dan Keagaman Islam, misalnya bantuan berupa gaji pengajar dan lain-lain.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

INACRAFT 2026 Meriah, Stan Dekranasda Kabupaten Banjar Curi Perhatian Pengunjung

Kaleidoskop 2025 Kabupaten Banjar: Tahun Percepatan Inovasi, Penguatan Layanan Publik dan Lompatan Pembangunan

Bupati Kabupaten Banjar Lantik H Yudi Andrea sebagai Sekda, Tegaskan Penguatan Koordinasi dan Kinerja Pemerintahan

“Berdasarkan hasil rapat pansus pesantren dan pendidikan keagamaan dan hasil rapat   selama masa kerja pansus pesantren pendidikan keagamaan ada 4 poin yang disetujui,” ungkapnya.

Adapun poinnya adalah diharapkan dengan keberadaan perda ini agar peran pemerintah daerah guna mendorong kemajuan dan kemandirian lembaga pondok pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan bisa lebih ditingkatkan lagi.

Kerjasama dengan kementerian agama bisa  lebih padu lagi dan agar khazanah daerah sebagai kota santri dapat dibina dengan sebaik-baiknya.

Selain itu, perda ini nantinya diharapkan pemerintah daerah dapat menjembatani agar pihak swasta juga dapat mengambil peran strategis dalam mendorong kemajuan dan kemandirian pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan  di wilayah Kabupaten Banjar.

Undang-undang nomor 18 tahun 2019 tentang pesantren telah menetapkan 3 (tiga) fungsi utama pesantren yaitu fungsi pendidikan, fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat.

Dari itu pemerintah daerah bisa mengambil peran strategis dengan bersinergi bersama kementrian agama serta stakeholder yang terlibat sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing guna terbinanya fungsi pesantren.

Share27Tweet17Send

Related Posts

DPC PKB Kabupaten Banjar Resmi Dilantik, M. Zaini Siap Perkuat Pengabdian untuk Masyarakat

DPC PKB Kabupaten Banjar Resmi Dilantik, M. Zaini Siap Perkuat Pengabdian untuk Masyarakat

by Az-Zukhairy
23 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Banjar resmi dilantik untuk masa bakti 2026–2031 dalam...

Remaja 17 Tahun Tewas usai Motor Tabrak Truk Berhenti di Jalinsum Barus–Sibolga

Remaja 17 Tahun Tewas usai Motor Tabrak Truk Berhenti di Jalinsum Barus–Sibolga

by Tim Redaksi8.com
23 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TAPANULI TENGAH - Seorang remaja berusia 17 tahun meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya menabrak sebuah dump truk...

Kabut Asap Mulai Selimuti Banjarbaru, RSD Idaman Pantau Kasus ISPA dan Pneumonia

Kabut Asap Mulai Selimuti Banjarbaru, RSD Idaman Pantau Kasus ISPA dan Pneumonia

by Irma Dahliana
23 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai kembali menyelimuti sejumlah wilayah di Kota Banjarbaru dalam...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In