Rabu, 2 Juli 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Rapat Paripurna, Hasil Pansus Pesantren Dan Pendidikan Keagamaan Disampaikan

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
5 April 2023
A A
Rapat Paripurna, Hasil Pansus Pesantren Dan Pendidikan Keagamaan Disampaikan

Rahmat Saleh bersama Warhami saat menyampaikan hasil pansus Pesantren dan Pendidikan Keagamaan yang sebelumnya di sampaikan di rapat paripurna, Rabu (5/4/2023).

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar yang dilaksanakan hari ini, Rabu (5/4/2023) di Gedung DPRD Kabupaten Banjar salah satu agendanya adalah Penyampaian laporan pansus Pesantren dan Pendidikan Keagamaan di Kabupaten Banjar.

Seperti yang disampaikan oleh salah satu anggota Pansus Pesantren dan Pendidikan Keagamaan, Rahmat Saleh mengungkapkan bahwa pembentukan pansus ini untuk membuat perda Pondok Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam di Kabupaten Banjar.

“Perda untuk pondok pesantren merupakan langkah kongkrit dari pemerintah daerah untuk penanganan dan pengelolaan pesantren dan pendidikan keagamaan lainnya. kabupaten Banjar sebagai daerah yang religius terbukti dengan banyaknya madrasah ibtidaiyah dan madrasah diniyah , dan ini merupakan kekhasan Kabupaten Banjar yang tidak dimiliki oleh kabupaten yang lain,” tuturnya.

Rahmat Saleh menjelaskan bahwa selama rapat pansus pesantren bersama dengan eksekutif membahas tentang adanya payung hukum untuk perda tersebut, agar pemerintah kedepannya dapat memberikan bantuan-bantuan untuk kegiatan Pondok Pesantren dan Keagaman Islam, misalnya bantuan berupa gaji pengajar dan lain-lain.

LihatJuga :

MTQ Ke-36 Resmi Dibuka, Rahmat Saleh Berikan Apresiasi Kepada Pemerintah Kabupaten Banjar

MTQ ke-36 Resmi Dibuka, Saidi Mansyur Dan H Agus Maulana Harapkan Ini

MTQ Ke 36 Kalimantan Selatan Resmi Dibuka, Kabupaten Banjar Diselimuti Cahaya Al-Qur’an

Bazar UMKM Semarakkan MTQ ke-36 Kalsel, Bupati Kabupaten Banjar H Saidi Mansyur: Ekonomi Kreatif Kita Luar Biasa

“Berdasarkan hasil rapat pansus pesantren dan pendidikan keagamaan dan hasil rapat   selama masa kerja pansus pesantren pendidikan keagamaan ada 4 poin yang disetujui,” ungkapnya.

Adapun poinnya adalah diharapkan dengan keberadaan perda ini agar peran pemerintah daerah guna mendorong kemajuan dan kemandirian lembaga pondok pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan bisa lebih ditingkatkan lagi.

Kerjasama dengan kementerian agama bisa  lebih padu lagi dan agar khazanah daerah sebagai kota santri dapat dibina dengan sebaik-baiknya.

Selain itu, perda ini nantinya diharapkan pemerintah daerah dapat menjembatani agar pihak swasta juga dapat mengambil peran strategis dalam mendorong kemajuan dan kemandirian pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan  di wilayah Kabupaten Banjar.

Undang-undang nomor 18 tahun 2019 tentang pesantren telah menetapkan 3 (tiga) fungsi utama pesantren yaitu fungsi pendidikan, fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat.

Dari itu pemerintah daerah bisa mengambil peran strategis dengan bersinergi bersama kementrian agama serta stakeholder yang terlibat sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing guna terbinanya fungsi pesantren.

Share27Tweet17Send

Related Posts

Kodim 1006/Banjar Gelar Komsos Bersama Komponen Masyarakat, Perkuat Kemitraan Dalam Mendukung Tugas TNI

Kodim 1006/Banjar Gelar Komsos Bersama Komponen Masyarakat, Perkuat Kemitraan Dalam Mendukung Tugas TNI

by Az-Zukhairy
2 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR - Dalam rangka memperkuat jalinan kemitraan antara TNI dengan komponen masyarakat, Kodim 1006/Banjar menggelar kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos)...

Bupati Kotabaru H.M Rusli Ultah Ke- 57 Tahun Kades Dirgahayu Beri Ucapan Selamat

Bupati Kotabaru H.M Rusli Ultah Ke- 57 Tahun Kades Dirgahayu Beri Ucapan Selamat

by Gilang Romadhon
2 Juli 2025

REDAKSI8.COM, KOTABARU - Di tengah derasnya arus pembangunan, satu suara tulus datang dari lapisan paling bawah pemerintahan desa. Dalam suasana...

DPR RI Soroti Dugaan Kejahatan Agraria dan Pajak Sugar Group Companies, Tiga LSM Lampung Ungkap Data Mengejutkan

DPR RI Soroti Dugaan Kejahatan Agraria dan Pajak Sugar Group Companies, Tiga LSM Lampung Ungkap Data Mengejutkan

by Tim Redaksi8.com
2 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANDARLAMPUNG – Setelah melakukan serangkaian aksi protes di Jakarta, tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asal Lampung, Komunitas Aksi Rakyat...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Doa Akhir Tahun Dan Awal Tahun Hijriyah

    Doa Akhir Tahun Dan Awal Tahun Hijriyah

    1497 shares
    Share 599 Tweet 374
  • Latgab PMR WIRA Banjar 2025, 20 Sekolah Kumpul, Satu Semangat untuk Kemanusiaan

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • H Ibank: Minum Air Susu Putih Di Awal Tahun Hijriyah Atau 1 Muharram

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Ibnu Sina Ingin Program Unggulan DPC Partai Demokrat Se-Kalsel Lebih Masif Dipublikasikan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Soal Unjuk Rasa Wartawan, Dzulfadli Tambunan: Jangan Lukai Etika Profesi dengan Kepentingan Pribadi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In