• Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
Redaksi 8
No Result
View All Result

Rapat Paripurna Dengan Agenda Raperda Kerjasama Daerah

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
20 Maret 2024
in DPRD Kabupaten Banjar
0
Rapat Paripurna Dengan Agenda Raperda Kerjasama Daerah
65
SHARES
717
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, Kabupaten Banjar – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar dengan agenda penyampaian Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang kerjasama daerah dipimpin Wakil Ketua III H Akhmad Zacky Hafizie, di Ruang Paripurna lantai II Gedung DPRD Banjar, Martapura Kamis (7/3/2024) siang.

Wakil Bupati Kabupaten Banjar Said Idrus Al-Habsyi yang menyampaikan Raperda mengatakan, berdasarkan pasal 363 UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat terkait kerjasama.

Daerah dapat mengadakan kerjasama antar daerah, pihak ketiga dan atau lembaga atau pemerintah daerah di luar negeri yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas serta saling menguntungkan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan.

“Ketentuan kerjasama daerah diatur dalam PP Nomor 28 tahun 2018 tentang kerjasama daerah yang kemudian diatur lebih lanjut melalui Permendagri Nomor 22 tahun 2020 tentang tata cara kerjasama daerah dengan daerah lain dan kerjasama daerah dengan pihak ketiga serta Permendagri Nomor 25 tahun 2020 tentang tata cara kerjasama daerah dengan pemerintah daerah luar negeri dan kerjasama daerah dengan lembaga luar negeri,” kata Said Idrus.

Ia menjelaskan, pengaturan terbaru tersebut memiliki implikasi terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 2 tahun 2016 tentang kerjasama daerah terdapat perubahan terhadap konsep kerjasama daerah yaitu segi teknis, ruang lingkup dan objek sehingga perlu dilakukan penyesuaian dengan perkembangan peraturan yang baru.

“Peraturan Daerah tersebut dimaksudkan dalam rangka kebijakan ekonomi dan tugas pemantauan yang telah diamanatkan UUD 1945 untuk memformulasikan potensi dan mempercepat pembangunan daerah melalui kerjasama, adapun hal yang diatur dalam Raperda tentang Kerjasama Daerah yaitu bentuk dan pematangan kerjasama daerah dengan daerah lain, pihak ketiga, sinergi dukungan untuk pemerintah daerah serta kerjasama pemerintah daerah dengan pemerintah daerah luar negeri dan lembaga luar negeri,” jelas Habib Idrus.

Ia berharap Raperda ini dapat dibahas ke tahapan selanjutnya dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Tags: dprd kabupaten banjarKabupaten Banjar
Previous Post

5 SD Dapat Makanan Tambahan Bergizi Dari PT. Indocement

Next Post

Rumah Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online Digerebek, 2 Orang Diamankan

Next Post
Rumah Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online Digerebek, 2 Orang Diamankan

Rumah Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online Digerebek, 2 Orang Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata