REDAKSI8.COM, BANJAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar rapat paripurna di Ruang Paripurna DPRD Banjar, Kamis (20/11/2025) siang. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD H Agus Maulana didampingi unsur pimpinan itu berlangsung dengan agenda utama penyampaian sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis oleh Pemerintah Kabupaten Banjar.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kabupaten Banjar H Saidi Mansyur menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran DPRD Kabupaten Banjar atas dukungan, saran, serta kerja sama yang konstruktif sehingga Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (BPD Kalsel) Perseroda dapat diselesaikan tepat waktu.
“Semoga Perda tersebut dapat segera dilaksanakan dan memberi manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banjar,” ujar Bupati Saidi dalam sambutannya.
Pada rapat yang sama, Bupati Saidi turut menyampaikan empat Raperda baru untuk dibahas bersama DPRD. Keempat Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal berupa Barang Milik Daerah kepada Perumda Pasar Bauntung Batuah.
Selain itu juga raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal berupa Barang Milik Daerah kepada PT Air Minum Intan Banjar Perseroda dan raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT Bank Perekonomian Rakyat Martapura Banjar Sejahtera (BPR MBS) Perseroda.
Bupati Kabupaten Banjar H Saidi Mansyur menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan BUMDes sebagai pengungkit perekonomian desa sekaligus konsolidator produk lokal dan layanan publik. “Regulasi daerah sangat diperlukan sebagai dasar hukum pembinaan dan pengelolaan BUMDes maupun BUMDes Bersama,” tegasnya.
Bupati Saidi juga memaparkan sejumlah rencana penambahan penyertaan modal daerah yang tercantum dalam Raperda, di antaranya Perumda Pasar Bauntung Batuah, Penambahan modal berupa barang milik daerah, yakni bangunan Kantor PD Pasar Bauntung Batuah tahun 1991 senilai Rp2.655.496.000.
PT Air Minum Intan Banjar Perseroda, Penyertaan modal berupa pekerjaan pengadaan dan pemasangan sarana prasarana air bersih, dengan nilai Rp75.455.294.000.
PT BPR MBS Perseroda, Penambahan modal sebesar Rp12.500.000.000 untuk mendukung program Kredit Usaha Rakyat Martapura Maju Mandiri Agamis (Kurma Manis). Penyertaan modal direncanakan terealisasi bertahap pada 2026–2030, masing-masing Rp2,5 miliar per tahun.
Bupati Saidi berharap DPRD Banjar dapat memberikan dukungan penuh dalam pembahasan hingga penetapan ketiga Raperda terkait penyertaan modal tersebut.
Selain penyampaian Raperda, rapat paripurna turut mengagendakan Pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, Pengambilan keputusan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, Penyampaian laporan Badan Anggaran dan Pansus terkait Penambahan Penyertaan Modal berupa Uang kepada BPD Kalsel Perseroda
Rapat paripurna berjalan tertib dan menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Banjar untuk memperkuat landasan regulasi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pelayanan publik.
Padi Apung Jadi Harapan Baru Petani Banjar, Solusi Hadapi Banjir dan Perubahan Iklim
REDAKSI8.COM, BANJAR, Depth News – Perubahan iklim yang memicu banjir berkepanjangan menjadi tantangan serius bagi sektor pertanian di Kabupaten Banjar....



