Senin, 27 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Rumah Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online Digerebek, 2 Orang Diamankan

Irma Dahliana by Irma Dahliana
7 Maret 2024
A A
Rumah Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online Digerebek, 2 Orang Diamankan

Penyedia tempat prostitusi online bersama PSK saat di sidang di Kantor Satpol PP, Kota Banjarbaru, Kamis (7/3/24). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku prostitusi online, di Sungai Ulin pada hari Rabu (6/3/24) kemarin.

Melalui aplikasi Michat, satu dari dua orang terduga pelaku diketahui seorang pekerja seks komersial (PSK). Sedangkan satunya lagi mengaku sebagai suami dari PSK tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) PPUD, Satpol PP, Kota Banjarbaru, Deny Mahendra menjelaskan, berawal informasi dari masyarakat terkait ada rumah yang memfasilitasi kegiatan prostitusi online.

Kemudian, pihaknya sontak menginvestigasi and the charfer untuk membuktikan sendiri kebenarannya.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

“Dapat informasi dari masyarakat ternyata memang betul ada rumah yang memfasilitasi kegiatan prostitusi online. Akhirnya kawan-kawan melakukan penangkapan, lalu kita bawa ke kantor Satpol PP,” terangnya.

Atas kejadian tersebut, pihaknya akan berpatroli secara rutin.

“Tentu kedepannya akan dilakukan patroli rutin. Harapan kami kedepannya nanti seperti minum beralkohol juga nanti kami sasar,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang didapat, penyedia tempat prostitusi online itu bukan pemilik rumah, melaikan rumah yang dititipkan.

Alih-alih dijaga, rumah itu justru dimanfaatkan oleh fasilitator untuk bisnis lendir.

“Bukan rumah pribadi dari penyedia, rumah itu seperti dititipkan, tapi dimanfaatkan oleh fasilitator lelaki hidung belang itu tadi,” jelasnya.

Sementara itu, Jaksa Fungsional, Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Mitrida menambahkan, kasus Michat ini dilakukan penangkapan oleh Satpol PP Banjarbaru, sehingga pihaknya hanya sebagai jaksa pendamping perkara dan eksekutor.

“Adanya perkara ini, karena ada biaya perkara yang harus dibayar dan ada denda, yang mana denda itu dibayarkan kepada kami untuk dibayarkan ke negara,” ucapnya.

Meski demikian, kasus itu baginya termasuk ke dalam tindak pidana ringan sesuai dari Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarbaru, sehingga belum tentu sama dengan daerah-daerah lain.

“Penyedia jasanya didenda Rp500 ribu kalau tidak sanggup membayar nanti akan dilakukan kurungan selama 5 hari, kalau penyedia tempat denda Rp400 ribu, dilakukan kurungan selama 4 hari,” tandasnya.

Share26Tweet17Send

Related Posts

Dinkes Tala Imbau Masyarakat Waspada Musim Kemarau

Dinkes Tala Imbau Masyarakat Waspada Musim Kemarau

by angga sasmita
25 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TANAH LAUT – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tanah Laut menghimbau masyarakat waspada dan meningkatkan kepedulian terhadap berbagai penyakit selama...

Buka Piala Banjarbaru Emas 2026, Wali Kota Lisa Halaby Tekankan Pembinaan Atlet Usia Dini

Buka Piala Banjarbaru Emas 2026, Wali Kota Lisa Halaby Tekankan Pembinaan Atlet Usia Dini

by Ramadhani MTD.
24 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru menegaskan komitmennya dalam mencetak generasi unggul tidak hanya melalui bangku sekolah, tetapi juga lewat...

Universitas Lambung Mangkurat Gelar Workshop Penguatan Strategi QS World University Rankings 2026

Universitas Lambung Mangkurat Gelar Workshop Penguatan Strategi QS World University Rankings 2026

by Ramadhani MTD.
24 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan reputasi akademik di tingkat internasional. Melalui penyelenggaraan Workshop...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In